Skip to main content

OPOP Expo 2023 Dibuka, Bank Jatim Launching KUR Syariah

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung perkembangan ekonomi syariah di Jawa Timur mengingat potensinya yang cukup besar. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Bank Jatim bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaunching KUR Syariah Bank Jatim dalam rangkaian kegiatan pembukaan One Pesantren One Product (OPOP) Expo 2023, pada Kamis (9/11/2023) malam, di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan SEVP Usaha Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah.

Tak hanya melaunching KUR Syariah saja, pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur bersama dengan Direktur Utama Bank Jatim juga menyerahkan secara simbolis penyaluran KUR Syariah kepada beberapa debitur Bank Jatim. Antara lain kepada Pusat Bisnis UINSA Surabaya sebesar Rp 500 juta, kemudian kepada Koperasi Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih Sidoarjo sebesar Rp 50 juta, dan yang terakhir kepada Gabungan 55 Nasabah Bank Jatim Syariah Cabang Surabaya sebesar Rp 7 miliar. 

Busrul menjelaskan, akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) harus dibuka selebar-lebarnya. "Semoga dengan penyaluran KUR syariah dari Bank Jatim ini, bisa menjadi sebuah ikhtiar agar para pelaku UMKM di Jawa Timur bisa naik kelas dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur," paparnya.

Menurut Busrul, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim senantiasa terus berinovasi tanpa henti untuk menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. UUS Bank Jatim juga berperan aktif dalam mendukung Program Nawa Bakti Satya Gubernur Jawa Timur, yaitu Jatim Berdaya. Salah satunya, berkolaborasi dengan OPOP Jawa Timur untuk penerbitan kartu ATM co-branding OPOP, layanan samsat OPOP Jawa Timur, penerbitan kartu santri digital, dan layanan agen laku pandai syariah di koperasi pondok pesantren Jawa Timur. 

Selain itu, pihaknya juga turut aktif dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah. Hal tersebut diwujudkan lewat sinergi dengan berbagai lembaga. Seperti Halal Industrial Park Sidoarjo, Forum Kerja Sama Koperasi Pondok Pesantren Jawa Timur, Badan Wakaf Indonesia, dan lembaga lainnya. "Kami berkomitmen akan terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi memajukan ekonomi syariah di Jawa Timur dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Khofifah menuturkan, pondok pesantren kini tak hanya menjelma sebagai lembaga pendidikan rakyat, tetapi juga sebagai agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, melalui program OPOP, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong kemandirian ekonomi pesantren untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. "OPOP ini merupakan salah satu keseriusan kita membaca ekosistem di dalam pesantren, ekosistem di luar pesantren dan ekosistem di luar negeri. Sehingga dari situ kita bisa meningkatkan potensi di sekitar kita," ungkapnya.

Beragam acara diselenggarakan untuk memeriahkan event OPOP Expo 2023, antara lain Pameran Produk Unggulan anggota OPOP yang dikurasi dan terdiri dari Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sosiopreneur. "Dengan diselenggarakan kegiatan pameran OPOP EXPO tahun 2023 ini, semoga semakin banyak masyarakat yang mengenal produk-produk unggulan Pondok Pesantren Jawa Timur," tambah Khofifah. (rinto)

Caption: Bank Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaunching KUR Syariah Bank Jatim dalam rangkaian pembukaan OPOP Expo 2023.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...