Skip to main content

Bank Jatim Berikan Bantuan Ambulans Hingga Fasilitasi Transaksi Keuangan di Luar Negeri

SURABAYA|Mediabidik.Com - Sebagai bentuk dukungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Timur, Bank Jatim secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit mobil ambulans kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.

Penyerahan CSR dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto kepada Kepala Disnakertrans Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, di UPT Balai Latihan Kerja Surabaya, pada Selasa (21/11/2023), dalam kegiatan Job Market Fair.

Edi menjelaskan, Bank Jatim telah diamanatkan oleh stakeholder tak hanya untuk menghasilkan finansial seperti dividen saja, tetapi juga harus memberikan value atau manfaat kepada masyarakat Jawa Timur. "Jadi, penyerahan ambulans ini, adalah salah satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya PMI. Kali ini kita support dalam bentuk ambulans untuk memfasilitasi PMI asal Jawa Timur yang sedang sakit agar cepat mendapatkan pertolongan. Semoga bisa bermanfaat dan membawa berkah untuk kita semua," paparnya.

Edi menegaskan, selain memberikan dukungan secara sosial, Bank Jatim juga memfasilitasi transaksi keuangan PMI di luar negeri dengan aplikasi JConnect Remittance. Kinerja dari JConnect Remittance pun luar biasa. Keuangan para pekerja migran dalam empat bulan tercatat mencapai Rp 2 triliun lewat Bank Jatim. Belum dolarnya yang sudah mencapai di atas 100 juta dolar. "Itu  baru di satu tempat Malaysia. Berikutnya, kami akan punya kerja sama dengan Korea, Taiwan, dan Hongkong. Potensinya memang sangat besar, semoga ini bisa memberikan value kepada PMI, keluarganya, dan masyarakat Jawa Timur pada umumnya," ungkapnya.

JConnect Remittance adalah sebuah layanan  perbankan yang disediakan oleh Bank Jatim untuk mengirimkan uang dalam bentuk valuta asing dari luar negeri ke dalam negeri. Begitupun sebaliknya. Menurut Edi, mayoritas tujuan imigran yang bekerja di luar negeri adalah untuk menyejahterakan keluarganya. Maka dari itu, Bank Jatim membantu para imigran Indonesia untuk mengirim uang kepada keluarganya secara real time selama 24 jam lewat JConnect Remittance. "Kami berharap, para PMI dari Jawa Timur dapat lebih cepat dan aman dalam melakukan transaksi pengiriman uang antar negara," ungkapnya.

Sementara itu, Himawan Estu Bagijo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas bantuan yang diberikan ini. Dia berharap semoga kerja sama ini bisa terus terjalin demi memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim, karena sudah terlibat dalam mendidik pekerja migran terkait literasi keuangan. Perlu diketahui bersama, sekarang ini di Malaysia sudah bisa transaksi keuangan secara online dengan Bank Jatim. Jadi ini sebagai upaya kita bersama untuk mengurangi kebocoran keuangan pekerja migran Jawa Timur," pungkasnya. (rinto)

Caption: Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto serahkan CSR berupa satu unit mobil ambulans kepada Kepala Disnakertrans Jawa Timur Himawan Estu Bagijo. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng