Skip to main content

Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penandatanganan MoU  dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di JW Marriot Hotel, pada hari Kamis (30/11/2023). 

Busrul menjelaskan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020. Isinya yaitu, para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki. 

Kemudian dalam MoU tersebut juga disebutkan, bahwa Bank Jatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tak langsung. "KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu, semangat sinergitas harus selalu kita dorong," tegas Busrul. 

Adapun sinergitas perbankan yang dapat dilakukan antara Bank Jatim dengan dengan Bank Lampung ini cukup banyak. Antara lain bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan

Proses pembentukan KUB yang dilakukan oleh Bank Jatim ini bukan pertama kalinya, sesuai dengan salah satu transformasi yang telah dicanangkan perseroan sejak tahun lalu, yaitu melaksanakan aksi korporasi. Bank Jatim beranggapan, bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar. "Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah, baik bagi Bank Jatim maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Bank Jatim sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progress KUB dengan NTB Syariah, yaitu telah melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham dan draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham.

"Kami gencar membidik pembentukan KUB, karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi Bank Jatim. Dengan ber KUB, kami ditunjuk sebagai Bank Induk, sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik," terang Busrul. 

Tak cukup di situ saja. Manfaat lainnya adalah pemenuhan modal inti bagi BPD. Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. Tetapi apabila BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, maka pemenuhan modal intinya cukup memiliki Rp 1 triliun saja.

Selain memperkuat modal, KUB yang dilakukan oleh BPD nantinya juga bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar, serta pengembangan payment system bersama.

"Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal, karena bank-bank anggota dapat saling berbagi sumber daya, infrastruktur, dan pengetahuan yang bisa meningkatkan efisiensi operasional. KUB juga bisa memberikan keuntungan berskala bagi bank-bank anggota melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, dan pemasaran, sehingga dapat meningkatkan daya saing," tegas Busrul.

Pihaknya optimis dengan pembentukan KUB seperti ini, dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Jawa Timur didukung dengan performa Bank Jatim yang semakin baik. Bank Jatim memiliki rasio permodalan yang kuat dengan rasio CAR sebesar 25,81 persen per Oktober 2023. Selain itu, Bank Jatim juga mengantongi hasil self assessment peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Juni 2023 PK-2 atau mencerminkan kondisi bank yang secara umum.

"KUB harus terus didorong mengingat Jawa Timur adalah kontributor kedua secara nasional dalam PDRB. Selain itu, Jawa Timur merupakan center of gravity di kawasan timur Indonesia. Jadi ini tentu pengaruhnya besar sekali terhadap perekonomian," tutur Busrul. (rinto)

Caption: Usai penandatanganan MoU KUB antara Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng