Skip to main content

Transisi Menuju Energi Ramah Lingkungan, Pemkot Surabaya Jalin MoU Dengan PT Kalista

SURABAYAIMediabidik.Com - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Kalista Nusa Armada dengan Pemkot Surabaya yang dilaksanakan pada, Selasa (7/11/23) di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dengan tema kerjasama program uji coba dan evaluasi pengunaan kendaraan listrik (Bus Listrik) sebagai transportasi publik kota Surabaya. Kerjasama ini merupakan bagian dari proses transisi konversi energi ramah lingkungan terutama di sektor transportasi publik. 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Kalista Tammam Jannata dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru. Dan pada kesempatan itu, pemkot Surabaya melakukan uji coba beberapa unit kendaraan listrik seperti, single bus, medium bus dan micro bus. 

Kalista adalah perusahaan penyedia solusi transisi kendaraan listrik yang menyeluruh dan terintegrasi. "Melalui kerjasama ini, kami mendukung akselerasi pengunaan kendaraan listrik ramah lingkungan yang tengah dilakukan pemerintah kota Surabaya. Hal ini sejalan dengan komitmen Indika Energi Group untuk mewujudkan netral karbon di Indonesia. "kata Direktur Kalista Tammam Jannata, Selasa (7/11/23). 

Dia menjelaskan, penunjukan Kalista sebagai mitra dalam ujicoba kendaraan listrik untuk transportasi umum di Surabaya, ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap Kalista sebagai perusahaan penyedia solusi transisi kendaraan listrik yang menyeluruh dan terintegrasi. 

"Sejak tahap perencanaan, kami mendukung penentuan konfigurasi yang tepat antara spesifikasi bus, charger dan kebutuhan operasional sehingga mampu meningkatkan produktivitas. Dari sisi finansial, Kalista memberikan solusi finansial yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan klien. "terang Tammam. 

Dia menekankan, kemampuan pemeliharaan armada dan keahlian teknis Kalista dalam ekosistem industri kendaraan listrik akan meningkatkan efektifitas sekaligus mengurangi kompleksitas operasional armada. Secara group, Kalista memiliki jaringan paska operasional untuk pemanfaatan dan pengunaan kembali armada maupun baterai. 

"Bagi kami kepercayaan ini menjadi tahap awal perjalanan perusahaan dalam memberikan solusi berkualitas tinggi di industri kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya Indika Energi memberdayakan Indonesia untuk masa depan yang berkelanjutan." pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, pemerintah kota Surabaya terus berupaya meningkatkan pengunaan energi bersih dan mengurangi dampak lingkungan dari pengunaan kendaraan serta untuk mengurangi kemacetan dengan pengunaan angkutan massal. 

"Ujicoba kendaraan listrik ini menjadi langkah awal transisi pengunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum di kota Surabaya. Pemerintah kota Surabaya mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh Kalista sebagai mitra dalam proses transisi kendaraan listrik." ujarnya. 

Teks foto : Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Surabaya yang diwakili Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru dan Direktur PT Kalista Tammam Jannata. Dan foto 4 unit bus listrik yang siap di ujicoba. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh