Skip to main content

Komisi C Minta Kontraktor Pelaksana Saluran Harus Terkualifikasi

SURABAYAIMediabidik.Com– Ditengah gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ngebut pemasangan box culvert hingga koneksitas saluran di permukiman warga, Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti kontraktor-kontraktor yang menggarap pekerjaan saluran air.

"Kami minta kontraktor yang ditunjuk Pemkot Surabaya untuk proyek saluran air agar kontraktor yang sudah terkualifikasi baik,"ujar Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Selasa (07/11/2023).

Baktiono beralasan mengapa harus kontraktor yang baik, karena pekerjaannya agar bisa tepat waktu sesuai dengan nilai kontrak kerjanya.

Ia menjelaskan, pembangunan koneksitas saluran air hingga ke permukiman warga sudah di grand design sejak Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono. 

Oleh karena itu, kata Baktiono, semua proyek yang dilakukan Walikot Surabaya mulai dari Bambang DH, Tri Rismaharini, hingga saat ini Eri Cahyadi ini merupakan satu kesatuan dari partai yang sama yaitu PDI Perjuangan.

"Kita bisa lihat selarasnya pembanguna kota Surabaya sampai saat ini, Cuma sekali lagi kami hanya berharap setiap proyek dikerjakan oleh kontraktor yang terkualifikasi," tegas Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Dirinya menerangkan, Pemkot Surabaya masif mengantisipasi musim hujan agar tidak banjir dengan proyek-proyek pembenahan saluran air. 

Sementara, terang Baktiono, untuk mendukung itu Komisi C membuat Pansus Raperda PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) DPRD Kota Surabaya dimana salah satu pasal menyebutkan, setiap developer sebelum membangun unit rumah wajib menyediakan lahan untuk menampung air hujan. 

"Agar ketika musim hujan air dilingkungan perumahan tidak sampai meluber ke permukiman, karena sudah ada fasilitas penadah air seperti bozem," pungkas Baktiono.

Sementara itu Jumat pekan lalu (03/11/2023) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebenarnya Surabaya bukan termasuk wilayah yang rawan banjir, meski begitu Pemkot Surabaya terus berupaya melakukan antisipasi. 

Baginya, di Surabaya itu tidak ada yang namanya banjir, Surabaya itu adanya genangan.

"Karena setelah 30 menit, maksimal, di Surabaya genangan itu sudah hilang," kata Wali Kota Eri. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...