Skip to main content

Bank Jatim Berhasil Raih Gold Rank ASRRAT 2023

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Bank Jatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023. 

Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji, di Hotel Raffles Jakarta, pada Senin (6/11/2023) malam. 

Acara ASRRAT yang diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) ini, diikuti 68 perusahaan dan organisasi dengan tema Navigating the Path to Net Zero: Accelerating Climate Action In Asia.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, awarding ASRRAT merupakan pemeringkatan bagi perusahaan Indonesia dan negara Asia lain yang konsisten melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs) core business atau proses bisnisnya. "Kami tentu bangga atas prestasi ini. Sebab, ini menunjukkan, bahwa laporan keberlanjutan Bank Jatim konsisten dalam berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Kami berharap penghargaan gold rank tersebut dapat menjadi motivasi Bank Jatim untuk mencapai target kinerja perusahaan," tegasnya.

Adapun sampai dengan bulan kesembilan di tahun 2023, kinerja Bank Jatim secara keseluruhan relatif memenuhi target. Antara lain asset tumbuh sebesar 8,69% (YoY) atau sebesar Rp 107 triliun dengan kontribusi dari peningkatan asset produktif, yaitu kepemilikan surat berharga yang naik 10,29% (YoY), penyaluran kredit tumbuh 12,61% (YoY) dan pengelolaan asset produktif perseroan menghasilkan pendapatan bunga yang tumbuh 3,8% (YoY) dengan laba bersih di bulan September 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.

Selanjutnya, dari sisi kredit, selama Triwulan III tahun 2023 ini, Bank Jatim berhasil mencatatkan peningkatan pertumbuhan kredit yang signifikan, yakni 12,61% (YoY). Pertumbuhan tersebut di atas rata rata pertumbuhan sektor industri perbankan per September, yaitu di angka 8,96% (YoY). Pertumbuhan kredit tertinggi Bank Jatim terjadi pada sektor produktif (komersial & SME) sebesar 25,44 % (YoY) dan sektor konsumer sebesar 4,74% (YoY).

Sementara itu, Ketua NCCR Dr Ali Darwin mengapresiasi para peserta ASRRAT 2023. "Dedikasi perusahaan dan organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas serta inisiatifnya untuk mengukur dan memitigasi risiko dampak lingkungan sosial sangatlah menginspirasi. Laporan keberlanjutan telah memberikan wawasan berharga mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam mengurangi emisi, melestarikan sumber daya, dan memajukan keadilan sosial. Hal ini juga berfungsi sebagai road map untuk diikuti oleh bisnis dan organisasi lain," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Juri ASRRAT 2023 Prof Irwan Adi Ekaputra juga menyampaikan, bahwa ASRRAT 2023 mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pesertanya tak hanya dari Indonesia saja. Tetapi juga dari Bangladesh, Filipina, Australia, dan Rusia. "Hal ini sungguh menggembirakan, karena menandakan ada peningkatan komitmen dan dedikasi organisasi-organisasi di dunia menuju upaya keberlanjutan dan praktik bisnis yang bertanggung jawab," tutupnya. (rinto)

Caption: Penghargaan bergengsi Gold Rank ASRRAT 2023 diterima oleh Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng