Skip to main content

KPU Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Mendaftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye

SURABAYAIMediabidik.Com - Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Kota Surabaya mengingatkan peserta Pemilu untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye dan tim kampanye masing-masing. Sebelum batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan KPU.

Tidak hanya pelaksana kampanye dan tim kampanye Pemilu 2024. Peserta pemilu juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Pendaftaran bisa langsung ke helpdesk sesuai jam kerja.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi menyatakan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden, ada aturan yang menyebutkan kalau peserta Pemilu mendaftarkan pelaksana kampanye, tim kampanye dan akun medsos.

"Ada batas akhirnya, sehingga kami kembali mengingatkan agar peserta Pemilu segera mendaftar sebelum melewati masa waktu," ujarnya.

Bairi menjelaskan, KPU Kota Surabaya sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, maksimal tanggal 25 November mendatang.

Hal yang sama, terkait pelaksana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota. Serta tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, batas akhir masa pendaftaran sampai 25 November mendatang.

"Akun medsos resmi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota, juga maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya," terang Bairi.

Dia menambahkan, selain sudah menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi. Pihak KPU Kota Surabaya juga sudah berkirim surat ke seluruh parpol Peserta Pemilu, agar segera mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye, serta akun medsos.

"Juga kembali kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir," terangnya. (Humaskpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...