Skip to main content

Bank Jatim Raih Penghargaan CSA Awards 2023

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali meraih penghargaan prestisius. Kali ini, emiten dengan kode BJTM tersebut, berhasil menjadi pemenang dalam CSA Awards 2023 untuk kategori The Best Innovation in Regional Banking. 

Penghargaan diterima oleh Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji, di Menara 165 Granada Ballroom Jakarta, pada Kamis (23/11/2023).

CSA Awards merupakan ajang penganugerahan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) dan CSA Community. Penganugerahan ini diberikan kepada emiten yang memenuhi kriteria berdasarkan kinerja positif yang diukur dari berbagai aspek. Dengan fokus sebagai bentuk dedikasi dari AAEI dan CSA Community untuk membangun pasar modal Indonesia yang berkelanjutan serta membangun kepercayaan bagi para investor, CSA Awards hadir sebagai platform untuk memberikan apresiasi kepada para emiten.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas award yang telah diberikan kepada perusahaan. "Penghargaan ini tentu saja akan semakin memotivasi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing, layanan, serta kinerja perusahaan secara berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonom. Kami harap penghargaan dari CSA Awards mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap kinerja bisnis Bank Jatim ke depan," katanya.

Busrul menjelaskan, penghargaan kategori The Best Innovation in Regional Banking yang berhasil diraih oleh perusahaan tersebut, tak lepas dari adanya lima pilar transformasi yang telah diterapkan sejak tahun ini dalam rangka mewujudkan visi Bank Jatim untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) nomor satu di Indonesia. "Lima pilar transformasi itu, antara lain transformasi organisasi,  transformasi human capital, transformasi digital, transformasi rule making rule, dan aksi korporasi. Semua ini kami lakukan agar di setiap gerakan Bank Jatim mulai dari layanan hingga produk selalu berorientasi terhadap kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat," paparnya.

Berkat transformasi lima pilar itu juga sampai dengan bulan kesembilan di tahun 2023, kinerja Bank Jatim menunjukkan angka yang positif. Antara lain asset tumbuh sebesar 8,69% (YoY) atau sebesar Rp107 triliun dengan kontribusi dari peningkatan asset produktif, yaitu kepemilikan surat berharga yang naik 10,29% (YoY), penyaluran kredit tumbuh 12,61% (YoY), dan pengelolaan asset produktif perseroan menghasilkan pendapatan bunga yang tumbuh 3,8% (YoY) dengan laba bersih di bulan September 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.

Sementara itu, dengan mengusung tema growth to sustainability: navigating the capital markets, tahun ini CSA Awards 2023 hadir dengan beberapa rangkaian acara. Di antaranya adalah CSA Research Competition, Unboxing Emiten, dan Market Outlook 2024. Chief Organizer of CSA Awards 2023 Haryajid Ramelan mengungkapkan, latar belakang adanya kegiatan ini, karena meningkatnya jumlah investor di pasar modal menjadi salah satu bukti, bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya investasi dalam memperoleh keuntungan jangka panjang. Namun, di sisi lain tantangan untuk menghadapi fluktuasi perekonomian global yang tak menentu juga semakin besar. Perubahan kondisi politik dan kebijakan ekonomi dapat menimbulkan risiko bagi para pelaku pasar modal.

"Untuk itu kami memandang perlu adanya wadah bagi para pelaku pasar modal seperti investor, emiten, akademisi, praktisi, dan para professional untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan guna menyiasati kondisi ekonomi saat ini. Kami harap melalui rangkaian CSA Awards 2023 ini akan terbentuk kerja sama yang sinergis dan harmonis antara para pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia," tegasnya.

Ketua Tim Juri Prof Roy Sembel menambahkan, saat ini jumlah emiten terus bertumbuh. Tahun lalu masih di angka 800 emiten, tahun ini sudah tembus di angka 900 emiten. Sehingga penilaiannya pun harus mencakup keseluruhan, selain berdasarkan industri, kinerja bisnis dan keuangan, prospek bisnis, kepatuhan atas ketentuan, termasuk ESG, serta perkembangan dan daya tahan emiten dalam bisnis. "Jadi apresiasi kita berikan tak semata kepada emiten yang bluechips dan sektor-sektor yang mendominasi pasar modal, tapi yang bertumbuh dan berinovasi pun kita beri penghargaan seperti Bank Jatim," ujarnya. (rinto)

Caption: Penghargaan diterima oleh Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...