Skip to main content

Permudah Informasi Tahapan Pemilu 2024, KPU Surabaya Buka Layanan Helpdesk

SURABAYAIMediabidik.Com - Dalam rangka mempermudah akses informasi dan konsultasi dalam tahapan Kampanye Pemilu 2024. KPU Kota Surabaya membuka layanan helpdesk, yang terletak di kantor Jalan Adityawarman. Helpdesk dibuka selama jam kerja kantor, guna memberikan pelayanan yang maksimal.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan keberadaan helpdesk tahapan kampanye sangat penting. Minimal dalam rangka memberikan pelayanan maksimal, terutama kepada peserta Pemilu 2024 yang akan melaksakan kampanye. Helpdesk selain menyajikan informasi, juga bisa menjadi sarana konsultasi para peserta Pemilu.

"Peserta Pemilu, termasuk partai politik bisa memaksimalkan layanan helpdesk. Baik itu sebelum atau selama tahapan Kampanye," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyampaikan, helpdesk sudah dibuka dan sudah tersampaikan ke peserta Pemilu 2024. Petugas juga sudah siaga, siap memberikan layanan terbaik, terutama yg berkaitan dengan tahapan kampanye.

Layanan helpdesk juga menyiapkan berbagai informasi yang berkaitan dengan kampanye. Termasuk melayani partai politik, selama tahapan kampanye Pemilu berlangsung. Seperti kalau membutuhkan dan menyerahkan dokumen terkait kampanye, juga menjadi bagian pelayanan dalam helpdesk.

"Kalau ada yang kurang dimengerti terkait tahapan Kampanye misalnya, bisa datang dan tanya lewat layanan helpdesk," urai Bairi.

Dia menambahkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 Novemver sampai 10 Februari 2024 nanti. Atau kampanye nantimya berlangsung selama 75 hari. Selama masa kampanye, pelayanan helpdesk dibuka dan memberi pelayanan maksimal.

"Harapan kami, helpdesk mempermudah akses komunikasi dan koordinasi selama masa kampanye," tambahnya. (humaskpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...