Skip to main content

Pansus : Perda P4GNPN Diharapkan Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat Secara Luas

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat pansus DPRD Kota Surabaya terkait pembahasan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bertempat di ruangan Komisi B DPRD. Senin (13/11/2023)

Wakil Ketua Pansus John Thamrun mengatakan, "Harus menyamakan persepsi dulu karena menyangkut adanya keinginan teman teman komisi B, adanya pembiayaan terhadap korban narkoba, terutama mereka yang menjadi korban dari keluarga miskin ini perlu dipikirkan secara matang agar supaya apa yang nanti tercantum di dalam raperda itu bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas, "ujarnya.

Lebih lanjut John Thamrun Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, " Kalau kita berbicara masyarakat berpenghasilan tinggi tentu mereka bisa mengatasi sendiri. Kehadiran Pemkot Surabaya sangat di tunggu oleh masyarakat  yang berpenghasilan rendah, oleh karena itu peran serta Pemkot Surabaya tidak hanya sebatas secara lisan ataupun secara tertulis di dalam raperda," ucap John Thamrun.

Bahaya narkoba dari dampak ini terdapat dari berbagai kalangan, dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah warga miskin. 

"Sekali lagi yang menjadi korban, bukan sebagai pelaku, terutama dari keluarga miskin itu perlu ada penanganan, intervensi nyata dari Pemkot Surabaya ," katanya.

Terkait dengan proses penganggaran rehabilitasi para korban semua itu ada perkembangan situasi, dari dirjen di jakarta terutama dirjen sosial khusus IPWL sudah di gabung tidak ada yang menangani secara khusus tentang IPWL.

Sedangkan peraturan perundang - undangan maupun peraturan menteri itu masih ada, ini nanti yang akan menjadikan hal yang kontradiktif dengan adanya raperda ini. 

"Perlu kita pikirkan bersama diskusikan bersama dengan mengundang TA nanti bagaimana kita bisa membuat raperda ini sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atas," pungkas John Thamrun.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni