Skip to main content

DPRD Surabaya Tetapkan APBD 2024 Rp 10,9 Triliun

SURABAYAIMediabidik.Com - APBD 2024 akan disahkan tepat pada Hari Pahlawan, Jumat (10/11/2023) hari ini. DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi akan menetapkan APBD melalui Rapat Paripurna DPRD. Kekuatan belanja diproyeksikan Rp 10,984 triliun. 

Postur anggaran itu sudah diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, Rabu (8/11/2023). Sudah menjadi keajegan Kota Surabaya untuk menetapkan APBD murni di tahun berikutnya tepat Hari Pahlawan. 

Hari bersejarah, 10 Nopember 1945. Arek-arek Suroboyo dengan gagah berani, tekad membaja, penuh pengorbanan jiwa dan raga, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru seumur jagung.

"Kita menetapkan APBD 2024 tepat Hari Pahlawan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita khidmati jiwa kepahlawanan dan patriotisme arek-arek Suroboyo. Menegakkan kemerdekaan Indonesia yang waktu itu baru beberapa bulan sejak diproklamasikan Soekarno-Hatta 17 Agustsus 1945,"kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya.

Dengan penetapan APBD Surabaya lebih dini, maka aparatur Pemerintah Kota bisa menyiapkan lebih matang program dan kegiatan Surabaya di tahun depan. Selanjutnya pada 2 Januari 2024, APBD bisa berjalan dengan efektif.

Keberhasilan penetapan APBD Surabaya adalah berkat kekompakan dan kerja sama semua pihak. Antara pimpinan dan semua anggota legislatif, sinergi semua fraksi, serta antara DPRD Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji bersama seluruh aparatur Pemerintah Kota Surabaya. 

"Dan, yang lebih penting lagi berkat partisipasi seluruh rakyat Kota Surabaya, yang handerbeni dan mencintai Kota Pahlawan ini,"kata Adi. 

Program-program pembangunan Kota Surabaya disusun melalui masukan, saran dan gagasan dari berbagai representasi masyarakat di kampung-kampung, yang dihimpun melalui musyawarah pembangunan. 

Selain itu juga melalui penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan 50 anggota DPRD. Maupun melalui pertemuan-pertemuan informal dengan warga masyarakat di berbagai kampung dan pemukiman.

"Pembangunan menyentuh di semua wilayah Surabaya, menyentuh di semua lapisan masyarakat, melibatkan semua kampung dan pemukiman, serta mencakup sekian banyak urusan pemerintahan," urai Cak Awi, panggilan akrab Adi Sutarwijono.

Dia menyebut bahwa Surabaya beruntung mempunyai kekuatan APBD yang besar. Kekuatan APBD ini ditopang sumber daya manusia yang bagus, sistem pelayanan yang terus berbenah, serta leadership yang hebat di semua tingkatan.

"Yang bikin bangga, kemajuan Surabaya ini digerakkan oleh partisipasi masyarakat yang hebat dan luar biasa,"kata Adi.

Dalam pengalaman bertemu warga masyarakat di banyak kampung dan berbagai wilayah, Adi menjumpai antusiasme dan jiwa gotong royong warga masyarakat terwujud dalam upaya-upaya pembenahan linkungan dan sarana-prasarana umum. 

"Luar biasa! Kecintaan warga masyarakat pada kampung dan Kota Surabaya. Warga masyarakat aktif memperjuangkan berbagai usulan pembangunan," pungkas Adi.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...