Skip to main content

Bahas Perkembangan Ekonomi Digital, FKDK BPDSI Sukses Digelar

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tahun ini berkesempatan menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) Wilayah Tengah. 

Acara FKDK BPDSI yang berlangsung sejak Rabu hingga Kamis (15-16/11/2023), di Sheraton Surabaya Hotel & Towers tersebut, dihadiri oleh Direksi Bank Jatim, Dewan Komisaris Bank Jatim, dan Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia. 

Komisaris Independen Bank Jatim Sumaryono menjelaskan, FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi untuk meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan. Dengan adanya wadah ini, maka diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi, bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan. Baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.

"Selain itu, forum ini bermanfaat pula untuk tujuan pengembangan profesi dan organisasi serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi FKDK BPD-SI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKDK BPD-SI," paparnya.

Dalam FKDK BPDSI yang memiliki tema Berkolaborasi di Era Teknologi Tanpa Batas itu, juga berlangsung Seminar Nasional dengan pembicara expert di bidangnya. Dengan materi yang dibawakan dalam seminar tersebut ada dua. Pertama, Economy Outlook 2024 dan Perkembangan Ekonomi Digital: Peluang dan Tantangan terhadap Bank Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Faisal H Basri SE MA. Kemudian kedua, Waspada Ancaman Cyber Crime di Tengah Upaya Transformasi Digital Banking yang dipaparkan oleh Kombes Pol Roberto GM Pasaribu SIK MSi. "Dengan adanya seminar nasional ini, diharapkan dapat menambah wawasan, sehingga bisa menjadi pedoman bagi masing-masing BPD untuk lebih baik ke depannya," tegas Sumaryono.

Dia mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa tantangan ekonomi global pasca pandemi Covid-19 semakin berat. Adanya transformasi dan akselerasi yang sangat masif ke arah teknologi/digitalisasi di segala bidang dipandang berpotensi menimbulkan berbagai resiko disruptif di dalamnya. Di mana hal tersebut, dapat berpengaruh pada perekonomian secara global dan industri jasa keuangan/sektor perbankan.

"Atas hal itulah, maka dalam Seminar Nasional kali ini, kita bersama-sama akan coba mengulas terkait isu-isu dan kondisi ekonomi secara global, regional, maupun nasional di tahun 2024, serta perkembangan ekonomi berbasis digital dan dampaknya terhadap industri perbankan, khususnya bagi BPD," ungkap Sumaryono. 

Pihaknya berharap, melalui acara seminar nasional ini, dapat memberikan pemahaman terkait perkembangan ekonomi secara umum serta mitigasi risiko terhadap bisnis proses bank, khususnya yang berkaitan dengan teknologi/digital banking yang mau tak mau, suka tak suka, kita sebagai pelaku usaha di sektor jasa keuangan dalam hal ini BPD harus mulai melakukan transformasi ke arah sana. "Tujuannya, supaya BPD dapat terus tumbuh dan bertahan dari disruptif teknologi yang semakin cepat," lanjut Sumaryono. Adapun BPD yang mengikuti kegiatan FKDK ini, yaitu Bank BJB, Bank Jateng, Bank DKI, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank BPD DIY, Bank Kaltimtara, Bank Banten, dan Bank Kalteng. (rinto)
Caption: Acara FKDK BPDSI yang diselenggarakan Bank Jatim sebagai tuan rumah sukses digelar

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng