Skip to main content

Hakim Tolak Eksepsi Tim Pengacara Vanessa Angel

SURABAYA (Mediabidik) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi (bantahan dakwaan jaksa, red) yang diajukan tim penasehat hukum Vanessa Angel, artis sekaligus terdakwa perkara dugaan prostitusi online.
Hal itu tertuang pada lanjutan sidang perkara ini yang digelar secara tertutup di ruang Candra PN Surabaya dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (6/5/2019).
Milano Lubis, salah satu tim penasehat hukum terdakwa membenarkan hal ini. "Putusan sela hakim menolak eksepsi kita. Karena alasan hakim, jaksa sudah memenuhi persyaratan untuk penyusunan dakwaan," ujarnya sesaat usai jalani sidang.
Masih Milano, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara. "(Sidang, red) Dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penyidik yang memeriksa Rian Subroto. Tidak apa-apa, kita justru senang, biar semuanya diperiksa, termasuk pria berinisial HH juga harus dihadirkan, apa alasan ia mentransfer Rp80 juta itu," ujarnya.
Sebelumnya, nama Rian Subroto muncul dan disebut sebagai pemesan jasa prostitusi Vanessa Angel.
"Yang transfer itu kan katanya pemesannya Rian, kemudian yang mentransfer itu namanya di fakta persidangan katanya namanya Dani. Tapi ternyata yang kita temukan faktanya lain," terang Milano.
Namun setelah timnya menyelidiki identitas pentransfer pertama uang senilai Rp80 juta ke muncikari, nama yang muncul justru adalah HH.
HH sendiri dikatakan Milano Lubis bukanlah sosok asing.
"Ternyata yang mentransfer itu namanya HH. HH ini orangnya berperan aktif pada waktu kasusnya Vanessa terus para muncikari, terus waktu artis-artis yang dipanggilkan Polda Jawa Timur itu dia aktif banget si HH ini," ujarnya lagi.
HH disebut Milano sangat aktif di CCIC Polda Jawa Timur dan bahkan juga hadir ketika Vanessa Angel ditangkap.
Karenanya, Milano pun sempat kaget ketika mendapatkan fakta mengenai identitas pentransfer pertama tersebut.
"Makanya begitu kita dapat bukti ternyata diduga kemungkinan besar yang transfer ini si HH kita kaget dong karena yang muncul nama dia di rekeningnya salah satu muncikari yang Rp 80 juta itu," sambung Milano.
Tidak seperti biasanya, pada agenda sidang kali ini, Vanessa lebih banyak terlihat menangis saat digiring menuju ruang tahanan sementara PN Surabaya, usai jalani sidang. Ia tampak kerap memeluk kerabat perempuannya, yang saat itu juga turut mendampingi Vanessa sidang.
Untuk diketahui, Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu. Waktu digerebek, dia diduga melayani kencan komersial bersama pria bernama Rian Subroto.
Vanessa sendiri jadi tersangka bukan karena pasal mucikari atau germo prostitusi online. Dia ikut terjerat karena diduga aktif mengirimkan gambar dan video asusila dirinya kepada sang mucikari, terutama melalui aplikasi WhatsApp. Selain berstatus tersangka, aktris sinetron itu juga ditahan. (opan) 

Foto : Tidak seperti biasanya, pada agenda sidang kali ini, Vanessa lebih banyak terlihat menangis saat digiring menuju ruang tahanan sementara PN Surabaya usai jalani sidang, Senin (6/5/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...