Skip to main content

Tak Mau Disalahkan, Pemkot Benturkan Seniman Dengan Kejaksaan

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing terkait penarikan gamelan dan penyegelan gedung Pringgondani THR oleh pemkot di DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Senin (20/5/2019). Dalam hearing kali ini masih belum menemui jalan keluar, pasalnya Dinas Pariwisata yang melakukan penyitaan dan penggembokan gedung telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kejaksaan.

Ketua DPRD Kota Surabaya Ir. armudji menjelaskan, dengan adanya penyitaan dan penyegelan gedung, telah membuat para pekerja seni seperti dikategorikan akan merebut aset dari Pemkot dan coba dibenturkan dengan pihak kejaksaan.

"Seolah-olah yang namanya pekerja seni yang selama ini ada kegiatan di THR itu diadu dengan aparat kejaksaan, seolah-olah mereka ini dikategorikan orang yang akan menjarah daripada gedung-gedung yang ada disana. Padahal kan nggak," jelasnya saat ditemui usai hearing.

Menurutnya, dengan disitanya gamelan dan digemboknya gedung Pringgondani, pemkot Surabaya secara tidak langsung akan mematikan seni tradisi yang telah melekat erat di kawasan THR.

"Padahal aset ini kan gak akan dijarah, bagaimana mereka bisa menjarah? Tetapi yang dikatakan mereka berkreasi seni disana dikhawatirkan untuk menjarah aset, ini kan berarti sudah keterlaluan untuk hal semacam ini," tegasnya.

Dari hasil hearing diperoleh solusi yang masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh para pekerja seni. Solusinya yakni para pekerja seni diperbolehkan untuk melakukan aktivitas keseniannya di Gedung Balai Pemuda.

"Mereka masih bisa bermain di gedung sebelah (Balai Pemuda) ini, diberi waktu Sabtu sama Minggu, tapi ini masih tarik ulur," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya Antiek Sugiharti ketika dikonfirmasi soal penyitaan membenarkan pihaknya telah melimpahkan sepenuhnya proses penyitaan kepada kejaksaan. Namun ia enggan menjelaskan mengapa penyitaan gamelan langsung dilimpahkan ke kejaksaan

"Ya langsung saja, kita udah, biar satu-satu yang menangani, langsung dari kejaksaan," jawabnya singkat yang langsung menghindari wartawan.

Sekertaris Seniman Ludruk Irama Budaya Sinar Nusantara, Meimura menjelaskan pemkot surabaya telah bertindak cukup berlebihan tanpa melihat proses kesenian di THR telah memiliki sejarah yang panjang dalam melestarikan kesenian tradisi di Surabaya.

"Saya pikir tidak perlu sebenarnya seperti itu, kita punya sejarah panjang di THR," tegasnya.

Ia berharap para seniman tradisi THR dapat kembali beraktivitas di gedung THR mengingat eksistensi kesenian di THR selama ini telah bersusah payah dalam menjaga tradisi dan melakukan regenerasi pada anak muda Surabaya untuk terus mencintai seni tradisi.

"Ya kami bisa berlatih seperti biasanya, karena porsi kami disana itu kan ada tiga hal, menjaga eksistensi kesenian tradisi di Surabaya. Yang kedua melakukan inovasi terhadap kesenian tradisi ini supaya mendekat ke generasi muda. Yang ketiga meregenerasi, ini sudah dilakukan sama teman-teman di THR," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...