Skip to main content

P3I Akui Soal Usulan Perubahan Perda Reklame

SURABAYA (Mediabidik) - Siapakah pengagas ide perubahan perda reklame sehingga Komisi A ngotot membentuk Pansus raperda perubahan perda reklame ahkirnya terjawab.

Hal itu disampaikan Agus Winoto Sekertaris Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim mengatakan, kita usul saja membahas raperda baru, diraperda baru itu soal ijin itu perbedaannya kan mencolok sekali. Antara ijin reklame dan ijin lainnya, IMB reklame kan setahun sekali. Kalau soal pajak gerti kita.

"Masak IMB setahun sekali. Mana ada IMB setahun sekali, itukan mencolok, kalau diusut secara hukum sudah menyalahi. Kenapa IMB lain kok bisa selamanya, kalau misalnya IMB reklame itu tiga sampai lima tahun diganti masih lumayan. Tidak terlalu menyolok." ucap Agus saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (15/5/2019).

Agus menyampaikan, menyoloknya karena perlakuannya sangat berbeda, inikan diskriminatif. Namanya IMB bukan pajak loh ya,  ya berbeda. Pemahamanny itu yang sering kurang dipahami,  ya kita usul aja. 

"Usulnya sejak perda itu ada, loh kok brda sih, tapi tidak pernah dibahas dan tidak pernah ditanggapi. Mau ribut gimana, terpaksa kita jalani saja." kesalnya. 

Saat ditanya soal besaran anggaran yang dikeluarkan untuk perpanjangan, Agus menjelaskan, berbeda beda tergantung besaran konstruksi bangunan reklame. 

"Karena ngak jelas, sama dewan ahkirnya dibuat Pansus itu. Ya mungkin dewan merasa perlu." jelasnya. 

Masih menurut Sekertaris Umum P3I menambahkan, kita juga minta ngak selamanya, kita ngerti sebetulnya realitas posisi reklame itu seperti apa. 

"Kalau dibuat selamanya juga tidak, ngak terlalu lah kita ngak terlalu seperti itu. Karena kepemilikan tanah kan ada batasnya, bukan tanah kita sendiri karena kita sewa. "pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...