Skip to main content

Komisi A Desak Pemkot Berlakukan Ijin Reklame Seumur Hidup

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A  DPRD Kota Surabaya mendorong agar ijin reklame  berlaku seumur hidup, melainkan tidak setiap periodik tahunan. Hal ini guna tidak terjadi diskriminasi perijinan, antara IMB reklame dengan bangunan lainnya seperti, tower.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya yang juga anggota Pansus Reklame, Adi Sutarwiyono mengatakan, dewan berusaha memberikan solusi terbaik dari masalah diskriminasi perijinan reklame yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena dibeberapa perijinan yang lain dikeluarkan prinsip sekali seumur hidup atau selamanya.

Misalnya, tambah Adi Sutarwiyono, ijin mendirikan tower telekomunikasi sebelumnya berlaku jenjang waktu, jadi misalnya setiap tahun harus bayar. Namun setelah adanya revisi Perda IMB, maka ijin tower saat ini berlaku seumur hidup.

"Sementara ijin reklame berlaku hanya setiap tahun, jelas ini diskriminasi. Ini yang kita desak ke Pemkot Surabaya agar ijin reklame juga dibuat berlaku selamanya." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (10/05/19).

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebelumnya pajak reklame dibayar diawal untuk waktu 12 bulan kedepan, atau setiap tahun pengusaha reklame harus bayar pajak. Dengan revisi kembali Perda Reklame ini, dewan meminta Pemkot Surabaya agar ijin reklame cukup satu kali seumur hidup.

Mantan wartawan yang kini kembali terpilih menjadi anggota legislatif periode 2019 -2024 mengatakan, pendapatan asli daerah Pemkot Surabaya dari sektor reklame sama sekali tidak hilang, jika ijin reklame berlaku seumur hidup. 

Pasalnya, ujar Awi, sudah kewajiban negara dalam hal melayani perijinan bagi warga negaranya. Jadi, kewajibannya dahulu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, soal restribusi bisa menyusul.

Jadi, tambah Awi, soal IMB reklame memang tidak ada setiap tahun atau lima tahunan harus bayar, hanya di Surabaya saja hal tersebut terjadi.
Contoh, bangun hotel setinggi apapun kan IMB nya tetap seumur hidup, tidak ada bangunan hotel setinggi 20-30 lantai lantas IMB dibuat termin setiap tahun, ngak mungkin.

"Jadi soal reklame kita akan desak Pemkot, jangan ada diskriminasi perijinan." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...