Skip to main content

Cak Suko : Saya Kira Dia Layak Menjadi Pilihan Warga Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Suko Widodo pakar komunikasi sekaligus akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, mengatakan bahwa sosok Vinsensius Awey dinilai layak maju ke kontestasi Pilwali Surabaya 2020.

Menurut Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unair ini, popularitas dan track record Vinsensius Awey dinilai cukup baik untuk wilayah Kota Surabaya

"Sosok Awey cukup dikenal warga Surabaya. Lebih dari itu, selama ini ia punya track record yang baik. Track record yang baik itu bisa menjadi modal utama bagi mas Awey untuk maju Pilwali," ucap Suko kepada media ini. Senin (06/05/2019)

Pasalnya, lanjut Suko, Maju Pilwali modalnya tak cukup hanya populer. Tapi juga kualitas diri, seperti cerdas, komunikatif, dan sikap responsif terhadap masalah warga. "Nah, Awey punya sikap itu," imbuhnya.

Suko juga berpandangan bahwa Awey-sapaan akrab Vinsensius Awey, merupakan sosok pekerja keras. "Saya kira ia sangat layak bisa menjadi pilihan warga surabaya," tandasnya.

Ditanya soal basis masa pendukung Awey yang bisa diandalkan jika akhirnya benar-benar maju dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020, Suko mengatakan bahwa Surabaya adalah Kota metropolis yang warganya cerdas dan melek informasi.

"Mereka itulah basis mas Awey. Terutama kalangan intelektual, klas menengah ke atas," jawab Suko.

Diketahui, Perjuangan Vinsensius Awey maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem asal Dapil 1 Surabaya-Sidorajo berhasil meraup suara sekira 35 ribuan, Sayangnya jumlah ini tetap tidak bisa meloloskan dirinya menjadi anggota legislatif di Senayan.

Terbaru, Awey-sapaan akrab Vinsensius Awey, disebut-sebut bakal menjadi salahsatu kandidat untuk Pilwali Surabaya tahun 2020 dengan posisi Cawawali, karena dominasi suara yang didapatkan Awey dari wilayah Surabaya sekira 30 ribuan, sedangkan sisanya berasal dari masyarakat Sidoarjo.

Bahkan sejumlah kalangan juga mengatakan bahwa munculnya nama Awey dalam bursa Pilwali 2020 dinilai masuk akal, apalagi jika nantinya partai Nasdem berhasil menggandeng partai pendatang baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kemungkinan bisa mendapatkan satu fraksi di DPRD Surabaya. (pan).


Foto : Suko Widodo Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Uninversitas Air Langga

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...