Skip to main content

Berakhir Damai, Korban Dugaan Penculikan Bakal Cabut Laporan

SURABAYA (Mediabidik) - David Hariyanto Lukito (50), melalui Jeffry Simatupang, kuasa hukumnya menegaskan bahwa Aspin Gutomo (67), warga Dharma Husada Indah Utama tidak pernah tersangkut permasalahan hutang pihutang dengan dirinya.

"Kita hendak mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan yang belakangan beredar, bahwa Aspin mempunyai hutang kepada klien saya senilai Rp4,1 miliar. Kita tegaskan pak Aspin tidak memiliki hutang kepada pak David Hariyanto Lukito," terang Jeffry.

Hal itu buntut dari adanya kejadian dugaan penculikan yang dialami Aspin pada awal Mei 2019 lalu. Dugaan penculikan terjadi di tempat usaha milik Aspin yang terletak di jalan Slompretan 17 Surabaya.

Bahkan, kejadian ini sempat berujung laporan pidana yang dilakukan Aspin melalui SPKT Polda Jatim dengan laporan polisi bernomor LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019 lalu.

Penegasan kuasa hukum David ini, juga dilegitimasi oleh Khairunisa Indriyani, anak angkat Aspin. Menurut Nisa, sudah tidak ada permasalahan lagi antara ayahnya dengan terlapor David.

"Semua berawal dari kesalahpahaman. Kini sudah diklarifikasi permasalahan tersebut. Bahwa ayah saya tidak memiliki hutang kepada pak David. Klarifikasi ini juga sebagai wujud upaya mengembalikan nama baik ayah saya," terang Nisa.

Terkait laporan polisi yang terlanjur dilakukan, Nisa menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut laporan tersebut di Polda Jatim. "Kemungkinan Rabu (29/5/2019) mendatang kita mendatangi Polda untuk mencabut laporan," tambah Nisa.

Oleh kedua belah pihak ditegaskan, kejadian dugaan penculikan terhadap Aspin terjadi karena pihak David awalnya ingin mencari mantan menantu Aspin yang bernama David Herlambang.

Orang suruhan David Hariyanto Lukito diperintahkan untuk mencari dan menagih David Herlambang atas hutang senilai Rp4,1 miliar. Namun, saat di toko kain milik Aspin tersebut, David Herlambang tak berhasil ditemukan, akhirnya Aspin yang menjadi sasaran.

Kendati demikian, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Aspin. Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan itu.

Barung membantah adanya dugaan penganiayaan. Kata Barung, hal itu dibuktikan dengan hasil visum dari rumah sakit. "Tak ada penganiayaan, itu dibuktikan visum dari rumah sakit," jelas perwira dengan tiga melati dipundak ini.

Sebelumnya, sesuai dengan laporan polisi nomer LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito warga Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 Surabaya, dilaporkan oleh Aspin Gutomo, dengan tuduhan telah melakukan penculikan dan pemerasan.

Kejadian ini berawal pada Jumat (26/4) lalu.
Sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, toko Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar. Ada sekitar 8 hingga 10 orang dengan membawa golok.

Selanjutnya, Aspin dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam oleh mereka agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah ancaman, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan yang isinya, Aspin memiliki utang mencapai Rp 2 miliar kepada David.

David juga meminta uang tebusan sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp 24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Kasus ini pun, akhirnya ditangani oleh Polda Jatim. (opan)

Foto
Tampak Jeffry Simatupang, kuasa hukum David  Hariyanto Lukito bersama Khairunisa Indriyani, anak angkat Aspin saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (26/5/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...