Skip to main content

Pemkot Tidak Setuju Adanya Perubahan Perda PBB

SURABAYA (Mediabidik) - Pembentukan panitia khusus (Pansus) Raperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan oleh Komisi B DPRD Surabaya bakal mendapat penolakan dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

Hal itu disampaikan Yusron Sumartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya mengatakan, kalau regulasinya bagaimana mekanisme antara pemerintah kota dengan DPRD, karena yang lebih memahaminya adalah bagian hukum.

"Dan kemarin sudah disampaikan walikota, belum saatnya dilakukan perubahan Perda itu." terang Yusron, kepada media ini. 

Yusron menambahkan, kemarin sudah disampaikan seperti itu, karena perangkat fasilitasi sudah diberikan dan kewenangan walikota untuk memberikan pengurangan denda bagi pemohon yang kekurangan ekonomi. 

"Salah satunya penghapusan denda, karena di data kami cukup banyak. Sekitar antara Rp 100 - 200 milliar, itu peninggalan tahun 94 sebelum kita kelolah." imbuhnya. 

Lanjut Yusron, artinya ada warga itu yang bayar juga, perkembangannya tidak semua warga Surabaya tidak bayar tunggakan - tunggakan dan ada yang bayar tunggakan juga. 

"Ini kan masih berjalan, ya kami tunggu sampai ahkir periode penghapusan denda itu. Dan ini baru bulan pertama. " ucapnya.

"Intinya pemerintah kota belum menyetujui adanya pansus perubahan Perda. Kemarin sudah disampaikan dipandangan walikota, karena itu belum bisa dilakukan karena kita sudah memberikan fasilitas itu, " paparnya.(pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni