Skip to main content

Armuji : THR Bukan Lagi Ikon Tapi Ijon, Akan Di Ijonkan Kesiapa THR Ini

SURABAYA (Mediabidik) - Terkait sikap arogansi pemkot Surabaya terhadap puluhan seniman tradisional Surabaya mendapat protes keras Ketua DPRD Surabaya.

Armuji menyampaikan, ya kita melihatnya itu arogansi, ingin cari pencitraan. Itu yang selama ini ditampilkan seolah olah seperti itu. 

"Mereka kan tidak tau berkesenian seperti apa, bagaimana susahnya membina. Mereka bertahan hidup, dan mau berkreasi ketoprak, ludruk maupun wayang, inikan susah, "tegas Armuji. 

Politisi PDI P menambahkan, ini yang tentunya tidak mereka pahami. Orang orang dinas itu pahamnya cuma hitam diatas putih, cuma cari pencitraan seperti itu.  

"Nanti akan kita telusuri atas perintah siapa, awalan di nya itu siapa yang memerintahkan. Pada saat hearing nanti mereka harus berani mengemukakan.

Masih menurut Armuji, ya kalau dibilang penjarahan terlalu extrem, karena itu punya pemerintah kota juga. Tapi kan ngak harus seperti itu, karena itu masih dipakai untuk main dan untuk latihan.  

"Sekarang THR bukan ikon tapi ijon, itu akan di ijonkan ke siapa THR ini. 
Ke pengusaha mana, mau dipakai apa lahan dibelakang itu. Itukan harus jelas,  makanya Bappeko harus menjelaskan." pungkasnya. 

"Aset itu, kalau untuk kegiatan aktifitas. Itukan ngak mungkin akan dimiliki oleh mereka, kayak gedung persebaya itu kita sesalkan juga. Itu gedung masih dipakai, mereka tau sejarah apa tentang wisma Persebaya. Mereka tau apa tentang olahraga sepak bola, wong Dispora saja orang orangnya seperti itu mereka tidak tau olahraga cuma ikut ikutan saja. " paparnya. 

Armuji menegaskan, ini kita sesalkan, kecuali kalau tidak dipakai kompetisi, lapangan itu nganggur. Itu boleh mereka melakukan seperti itu, mau dipakai apa terusan. 

"Jangan bangga mereka seolah olah mengamankan aset, wong aset ngak dicuri, aman semua aset itu. " tegasnya. (pan) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...