Skip to main content

Komisi B : Polemik Terminal Bungurasih Sudah Clear dan Tidak Ada Masalah

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya terkait polemik bagi hasil pengelolaan terminal Purabaya-Bungurasih, Sidoarjo semakin memanas. Pemicunya adalah, surat Bupati Sidoarjo kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini soal penagihan dana bagi hasil pengelolaan terminal Bungurasih. 

Dimana, dalam surat perihal konfirmasi piutang bagi hasil pengelolaan Terminal Bungurasih yang ditandatangani langsung Bupati Sidoarjo, Saiful Illah berisikan penagihan bagi hasil oleh Pemkot Surabaya. 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SE mengatakan, soal polemik Terminal Bungurasih seharusnya sudah clear tidak ada masalah, karena Pemkot Surabaya sudah tidak punya hutang soal bagi hasil pengelolaan terminal Bungurasih.

Anugrah Ariyadi menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga 2017 dana bagi hasil pengelolaan Terminal Bungurasih sudah diserahkan oleh Pemkot Surabaya ke Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 9,2 Milyar, sesuai perjanjian bruto yaitu 30% Pemkab Sidoarjo, dan 70% Pemkot Surabaya.

"Sementara untuk tahun 2018, kan masih proses audit BPK, jadi riil nya Pemkot Surabaya sudah tidak punya hutang ke Pemkab Sidoarjo." ujarnya kepada wartawan usai hearing soal Terminal Bungurasih dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Dishub Surabaya di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (13/05/19).

Ia mengatakan, Pemkab Sidoarjo melakukan konfirmasi terkait kewajiban Pemkot Surabaya soal bagi hasil Terminal Bungurasih periode tahun 2018, namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Provinsi Jatim sampai saat ini belum selesai.  

Sementara, ujar Anugrah, Pemkot Surabaya berpendapat belum ada kewajiban membagi ke Pemkab Sidoarjo, karena memang auditnya belum selesai.

Dirinya kembali mengatakan, Pemkot Surabaya masih taat terhadap perjanjian terhadap Pemkab Sidoarjo, dan Pemkot Surabaya akan selalu membayarkan kewajibannya kepada Pemkab Sidoarjo.

"Jadi mari sama-sama kita tunggu berapa nilai kewajiban itu. Jadi pada prinsipnya Surabaya tidak pernah punya hutang ke Sidoarjo," pungkasnya.

Sementara itu, Kadishub Surabaya, Irfan Bayu Drajat menjelaskan, dalam sejarahnya Pemkot Surabaya selalu melakukan pembayaran kepada Pemkab Sidoarjo sejak perjanjian bagi hasil dimulai pada tahun 1991 lalu dengan prosentase 30 persen dari nilai bruto. 

"Permasalahan ini bermula ketika MoU tahun 1991, kemudian kita berkewajiban membayar 30 persen terhadap bruto," tuturnya.

Diketahui Perjanjian bagi hasil itu telah tertuang dalam keputusan bersama Walikota Madya Dati II Kota Surabaya dan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo nomor 30 dan nomor 32 tentang pengelolaan terminal penumpang angkutan umum antar kotamadya Dati II di Desa Bungurasih Kecamatan Waru, Kabupaten Dati II Sidoarjo.

Dalam perjanjian itu, disebutkan Pemkot Surabaya harus melakukan bagi hasil pendapatan kepada Pemkab Sidoarjo sebesar 30 persen dari total pendapatan tahunan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...