Skip to main content

PKS siap menangkan Prabowo-Hatta di Malaysia

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera siap memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilu Presiden 2014 di Malaysia dengan minimal 41 ribu suara di negeri jiran tersebut.

"Suara PKS di Malaysia sebanyak 41 ribu saat Pemilu Legislatif 2014, siap kami persembahkan untuk kemenangan Prabowo-Hatta," kata Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Malaysia Usman Jakfar dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Pernyataan Usman itu diungkapkan saat menggelar aksi dukungan untuk Prabowo-Hatta di Malaysia pada Minggu (1/6).

Dia mengatakan puluhan WNI dari enam negara bagian di Malaysia mengadakan aksi dukungan serentak kepada pasangan Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Menurut dia, aksi tersebut dikoordinasikan oleh PIP PKS Malaysia dari Penang, Selangor, Johor, Negeri Sembilan, Malaka dan Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur serta Wilayah Persekutuan Putrajaya.

"Deklarasi dukungan di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur diadakan di Taman Kuala Lumpur City Centre (KLCC)," ujarnya.

PIP PKS menurut dia, mengajak berbagai elemen WNI yang mencakup mahasiswa, dosen, pelajar, kalangan profesional, dan juga Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Dia mengatakan massa yang berkumpul di depan Petronas Twin Tower ini berasal dari berbagai wilayah Kuala Lumpur, yaitu Petaling Jaya, Kajang, Nilai, hingga Port Klang.

Seorang ekspatriat Indonesia yang menetap di Kuala Lumpur, Surya Gunawan menilai Prabowo berani dan sanggup memberi rasa aman kepada rakyat.

"Kami cuma ingin bekerja dengan aman tanpa khawatir macam-macam," ujar Surya Gunawan.

Pengurus PIP PKS Malaysia yang mengkoordinasi aksi di Wilayah Persekutuan Putrajaya, Buya Hanan menyebutkan WNI, para kader, serta simpatisan PKS juga mengadakan aksi dukungan di wilayah tersebut yang berada di dalam Negara Bagian Selangor.

"Kami kader PKS Selangor akan berjuang maksimal untuk kemenangan pasangan nasionalis-religius ini," kata Buya Hanan.

Siaran pers itu juga menyebutkan kader dan simpatisan PKS di Penang dan Johor turut melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo-Hatta.

Pilpres RI di Malaysia diadakan dalam dua hari, yaitu pada Sabtu 5 Juli dan Minggu 6 Juli 2014. PIP PKS Malaysia mengkoordinasi massa oang mendukung Prabowo-Hatta dari berbagai kalangan untuk memenangkan Prabowo-Hatta pada dua hari Pilpres di Malaysia tersebut( Antara News)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...