Skip to main content

Menjelang Ramadan, Pemkot Gelar Seruan Bersama



SURABAYA - Menjelang datangnya bulan puasa Ramadan, Pemerintah Kota Surabaya beserta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya dan seluruh elemen masyarakat, menggelar seruan bersama, Kamis (19/6) malam, di Graha Sawunggaling.  Acara yang rutin digelar setiap tahun tersebut dimaksudkan untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa da Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kota Surabaya, Soemarno mengatakan, seruan bersama ini digelar untuk mengingatkan kembali para pengusaha-pengusaha kepariwisataan, khususnya usaha hiburan malam, untuk dpaat mematuhi aturan-aturan yang berhubungan dengan bulan puasa Ramadan. Harapannya, masyarakat Kota Pahlawan bisa merasakan kesejukan dan kenyamanan dalam rangka memasuki dan menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

“Seruan Bersama ini merupakan wujud bentuk saling menghargai dan menghormati kepentingan bersama. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana Kota Surabaya tetap kondusif,” tegas Soemarno.
Dijelaskan Soemarno, sebagaimana tercantum dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, bahwa selama bulan Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri, kegiatan usaha diskotik, panti pijat (massage), kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub, dan rumah musik diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan.

Sementara untuk kegiatan usaha rumah biliar, dilarang membuka kegiatan usahanya kecuali digunakan untuk tempat latihan olah raga serta mendapat rekomendasi dari KONI Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olah Raga Bola Sodok Seluruh Indonesia (POBSI) Surabaya. Sedangkan untuk pertunjukan bioskop, dilarang memutar film mulai pukul 17.30 wib (waktu sholat Magrib/berbuka puasa) hingga pukul 20.00 wib (waktu sholat Isya’/Tarawih).
“Yang boleh tetap buka itu restoran juga hotel. Tapi kalau ada fasilitas seperti bar dan rumah music juga tidak diperbolehkan dibuka. Juga tidak boleh menjajakan minuman keras,” jelas dia.

Untuk Ramadan tahun ini, Soemarno menyebut pengawasannya relatif akan lebih ringan jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Itu karena di Surabaya sudah tidak ada lokalisasi setelah dilakukan deklarasi penutupan lokalisasi Dolly yang dilakukan di Islamic Center pada Rabu (18/6) malam. Namun, bukan berarti upaya melakukan pengawasan akan berhenti. “Biarpun ditutup, kami tetap melakukan pengawasan,” sambung Soemarno.
Selama Ramadan nanti, Bakesbang Linmas akan menerjunkan 28 personel yang dibagi menjadi tiga atau empat tim, untuk melakukan pengawasan di beberapa titik. Pengawasan tersebut akan dilakukan setiap hari. Pemerintah Kota Surabaya juga telah menyediakan pos pengaduan selama bulan Ramadan. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, bisa segera melaporkan ke posko pengaduan yang berada di kantor Bakesbangpollinmas Jalan Jaksa Agung Suprapto.

“Harapan kami, masyarakat juga ikut melakukan pengawasan di lingkungan internalnya. Bila masyarakat mengetahui ada pelanggaran, silahkan kontak posko kami di nomor telepon 5343000,” sambung pria kelahiran Nganjuk.

Pejabat yang dikenal ramah ini juga mengimbau warga untuk tidak menjual, menyimpan, mengedarkan maupun menggunakan bahan peledak (petasan). Sebab, tahun lalu, ada beberapa aduan yang masuk ke posko BakesbangLinmas yang mengeluhkan bunyi-bunyi keras petasan di lingkungan mereka. Serta bagi pengusaha hotel, bar dan restoran agar tidak menyajikan dan menjual minuman-minuman beralkohol. “Juga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegaduhan dan mendatangkan massa sehingga berpotensi menimbulkan keributan,” jelasnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...