Skip to main content

Team Sukses : Statmen Kabagreskim Terlalu berlebihan



Surabaya – Pernyataan dari Kabagreskrim adanya potensi gesekan fisik dari pendukungan kedua capres dalam Pilpres 9 Juli nanti terjadi di kota-kota besar, dinilai oleh para relawan dikota pahlawan terlalu berlebihan tidak terjadi sesuai dilapangan.
Koordinator Relawan Komunitas Alumi perguruan tinggi Se-Indonesia (KAPI) pilih Jokowi Wilayah Indonesia Timur Muhaji Abriyah mengatakan. Pernyataan Kabagreskrim merupakan sebuah pernyataan propekatif, tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
" Saya pikir tidak benar, itu pernyataan yang propokatif, kami para relawan di dari Jokowi dan Prabowo malah sering komunikasi dan berangkulan," kata Muhaji Abriyah. Kamis (19/6) di kantor (Kapi) jalan Gubeng Kerjajaya.
Aktivis yang sering dipanggil Jimuah, menuturkan jika Mabes Polri dalam memberikan pernyataan berdasarkan analisa harus didukung dengan sebuah data yang akurat, tentunya dengan adanya indikasi atau indikator yang mengarah kesana.
" Pernytaan Kabagreskrim saya pikir analisa yang tidak jelas indikatornya, hal itu terlihat kenyataan ditingkat bawah kami baik – baik saja tidak adanya indikasi gesekan fisik dalam pilpres nanti," tegas aktivis yang ikut peran dalam menggulingan era orba ini. 
Namum Jimuah mengakui, jika para relawan kedua capres memanas ditingkat dunia maya. Akan tetapi memanasnya didunia maya tidak akan mempengaruhi kalangan masyarakat dibawah. Karena didalam dunia maya hanya orang tertentu saja, dan bisa dikatakan orang satu bisa memiliki beberapa akun di Facebook dan Twitter.
" Kita sering ketemu dengan relawan Prabowo-Hatta tidak ada masalah bahkan kita sering diskusi, dan sekarang masyakarat Surabaya khususnya dan Jawa Timur pada umumnya sudah pandai dalam menyikapi pesta Demokrasi dipilpres nanti," ujarnya.
Pernyataan yang sama juga di kata tim sukses Capres Prabowo-Hatta Jawa Timur Sutadi, Pria yang juga menjadi Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menyatakan. Sebenarnya potensi adanya gesekan fisik pada pelaksanaan Pileg 9 April lalu. Namum dalam Pilpres nanti potensi adanya benturan kedua pendukung capres tidak akan terjadi.
" Ya karena tenaga pikiran sudah terkurang dalam Pileg kemarin dan ditingkat bawah potensi gesekan fisik bisa terjadi, namum dalam pilres tidak ada indikasi seperti itu karena semua kader dan simpatisan sudah terkuras tenaga namum bukannya kami tidak semangat dalam Pilres kami masih tetap semangat dan terus berkerja memenangkan pasangan Prabowo-Hatta," katanya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...