Skip to main content

Warga Jarak dan Dolly Tolak Deklarasi Penutupan

SURABAYA - Dianggap bahwa deklarasi penutupan lokalisasi yang akan dilakukan pemkot Surabaya tanggal 18 Juni 2014 bukan merupakan produk hukum, maka warga terdampak dan FPL menyatakan tidak akan mematuhi deklarasi karena menganggap bahwa sebuah deklarasi tidak bisa memaksa hak seseorang untuk mentaatinya.

Untuk ketiga kalinya warga terdampak penutupan lokakisasi Dolly dan Jarak harus menelan kekecewaan, karena SKPD terkait kembali tidak memenuhi undangan komisi D DPRD Surabaya meski deadline penutupan tinggal sehari lagi. Alhasil wacana pemanggilan paksa terus dilontarkan warga, sehingga akhirnya Baktiono ketua komisi D menyarankan agar warga melurug rumah dinas Walikota.

Berbagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintahan Tri Rismaharini terus di sampaikan oleh sejumlah perwakilan warga dan front pekerja lokalisasi (FPL) di ruang komisi D DPRD Surabaya, karena upaya persuasive dengan jalur koordinasi kedua belah pihak tidak pernah bisa berlangsung.

"tidak ada blue print dan analisis apapun yang mendasari bahwa keberadaan lokalisasi Dolly dan Jarak berpengaruh kepada perkembangan anak, sehingga kami masih mempertanyakan apa dasarnya Walikota berstatement seperti itu, apalagi dijadikan dasar untuk melakukan penutupan," ucap Anis.

Anis juga mengatakan bahwa deklarasi yang akan dilakukan oleh pemkot Surabaya besok malam (18/6/14 pukul 19.00) di Islamic Centre tidak mempunyai kekuatan hukum karena bukan merupakan produk hukum sehingga tidak bisa memaksa siapapun untuk mentaati.

"silahkan kita mempelajari soal hukum, karena menurut kami sebuah deklarasi itu tidak ada kekuatan hukum sehingga tidak bisa memaksa siapapun untuk mentaatinya," tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, upaya menyelesaikan masalah dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat dengan jalan duduk bersama yang difasilitasi DPRD Surabaya juga tidak pernah mendapatkan respon yang baik dari pemerintah kota.

"SK dan surat edaran yang beredar kami anggap adalah sebuah bentuk arogansi dari pemerintah kota terhadap warga, hal ini terbukti telah tiga kali undangan untuk duduk bersama, tetapi tidak bisa terselenggara, padahal warga loklaisasi juga termasuk mereka yang berhasil mendudukkan Risma sebagai Walikota dan Soekarwo sebagai Gubernur, namun tidak ada pembelaan sama sekali," tandas wanita berparas manis dan berjilbab ini.

Sementara Baktiono ketua komisi D DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat sempat melontarkan pertanyaan berkali-kali, apakah warga sudah pernah bertemu dengan sejumlah SKPD terkait seperti Dinsos, Bakesbanglinmas dan Satpol-pp. Namun seluruh pertanyaan di jawab tidak pernah oleh perwakilan warga yang hadir.

"kami sudah berusaha untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan SKPD terkait, namun jika ternyata yang dari pemkot tidak bisa hadir, kami anggota dewan tidak bisa melakukan panggilan paksa layaknya aparat hukum, dan jika bapak ibu sekalian akan menyampaikan pendapatnyan ke balai kota atau rumah dinas walikota, ya silahkan, karena kami juga tidak bisa melarang," jelas Bationo. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...