Skip to main content

Lurah dan Camat Kenjeran Terlibat Pungli Tower Bodong Jalan Tanah Merah



SURABAYA – Karena dianggap tidak mempunyai ijin Operasional (Cell Plan) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sesuai  Perda Nomer 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama serta melanggar Perda Nomer 7 tahun 2009 Tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemkot Surabaya melalui Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang akan memanggil pemilik Tower Bodong yang ada di jalan Tanah Merah Sayur VII.

Berdasarkan hasil keterangan dari Kasi Pengendalian Bangunan Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang(DCKTR) Pemkot Surabaya Ali Murtadlo saat dikonfirmasi pada tanggal 23/6 Senin mengatakan,"Dari hasil laporan adanya Tower liar yang ada di jalan Tanah Merah Kita sudah mengirimkan anggota untuk turun langsung dilapangan untuk memastikan apa benar Tower tesebut sudah ada ijinnya apa belum dan hari ini kita sudah mengundang pemiliknya untuk klarifikasi soal ijinnya tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum datang,"terangnya

Sedangkan dari hasil keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya saat di temui BIDIK beberapa waktu lalu mengatakan,"Tower tersebut sudah ada ijinnya dan sudah dietujui oleh warga dan RW setempat dan masing – masing warga mendapatkan konpensasi uang sebesar 2 sampai 3 juta, bahkan sudah disetujui oleh Lurah dan Camat masing-masing mendapat bagian 5 juta,"ungkapnya

Hingga berita ini diterbitkan pemilik Tower bodong yang ada di jalan Tanah Merah Sayur VII belum bisa dikonfirmasi. (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni