Skip to main content

WN Prancis Pembawa 3 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara

Jakarta - Warga negara (WN) Prancis, Francois Jacques Giuily (49), lolos dari ancaman hukuman mati dan dituntut 17 tahun penjara. Giuily dituntut karena membawa 3 kg sabu dari Afrika ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Baru saja selesai sidang dengan tuntutan jaksa kepada klien saya selama 17 tahun penjara," kata pengacara Giuily, Raja Nasution, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/6/2014).

Tuntutan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Atmaja. Terdakwa dinilai JPU telah bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU Narkotika. JPU juga menuntut denda Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar denda diganti pidana 3 bulan penjara. Dalam sidang itu hadir perwakilan dari Kedubes Prancis dan Konsulat Prancis di Bali.

Atas tuntutan ini, Raja mengaku puas karena kliennya terlepas dari ancaman hukuman mati.

"Artinya jaksa mendengarkan alasan-alasan dan pembelaan kami. Jika klien kami itu mengalami keterbelakangan mental dan hanya dimanfaatkan oleh jaringan narkoba," ujar Raja.

Giuily membawa narkotika 3 kg dari Senegal dengan menyaru sebagai penumpang. Setibanya di Malaysia, perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur pada 19 Januari 2014. Begitu Giuily tiba di terminal kedatangan internasional, petugas bea cukai mendapati tas tersebut.(Detik.com)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...