Skip to main content

Diskominfo Harus Bertanggung Jawab Soal Tower di Jalan Tanah Merah



SURABAYA – Terkait berdirinya tower liar milik PT Protelindo setinggi 30 meter yang ada di jalan Tanah Merah Sayur yang disinyalir tidak mempunyai ijin alias bodong, pasalnya dari hasil sidak Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya minggu lalu menemukan bahwa tower tersebut tidak mempunyai ijin sama sekali, selain itu DCKTR Pemkot Surabaya juga memanggil pihak PT Protelindo selaku pemilik tower untuk segera hadir ke kantor DCKTR pada tanggal 23/6 Senin untuk menunjukan semua kelengkapan perijinan pendirian tower tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR Ali Murtadlo saat dikonfirmasi pada tanggal 23/6 Senin diruang kerjanya,"Kita sudah memanggil pemilik Tower tersebut, ternyata tower tersebut milik PT Protelindo yang berkantor di jalan MH Thamrin no 1 Menara BCA lantai 55 Jakarta, ternyata yang bersangkutan tidak datang malahan yang datang dari pihak biro jasa yang mengaku orang suruhan PT Protelindo, saat kita tanyakan soal surat kuasa ternyata dia (BJ) tidak dapat menunjukan surat kuasa sama sekali dan saya anggap pihak PT Protelindo tidak hadir pada panggilan pertama dan akan kita lakukan panggilan kedua pada tanggal 26/6 Kamis besok,"ungkapnya

Masih menurut Ali,"Sebenarnya untuk masalah tower adalah kewenangan Diskominfo dan bagaimana tindakan Diskominfo selaku pengawasan tower karena  perijinan operasional mereka yang mengeluarkan sesuai dengan Perda nomer 5 tahun tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Diskominfo berhak menghentikan ijin operasional tower tersebut dengan cara melakukan penyegelan, sedangkan kita hanya sebatas ijin bangunannya saja,"tegasnya (Topan)  

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni