Skip to main content

Buruh PT. Kaget Lapor ke Bupati Karena Belum Dapat Pesangon

Pasuruan - Empat orang buruh PT. Karya Guna Eka Tama (PT.Kaget), Wonokoyo-Beji Kabupaten Pasuruan, mendatangi rumah dinas Bupati Pasuruan di pendopo setempat. Kedatangan para buruh itu untuk curhat kepada Bupati, terkait nasib mereka yang sampai saat ini masih belum dibayarkan pesangonnya, oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, Kamis (12/6/2014).

Kedatangan para buruh ke pendopo itu didampingi oleh sejumlah penggurus DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan. Di pendopo mereka ditemui langsung Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Di hadapan Bupati, Malikah salah seorang buruh mengutarakan, bahwa dirinya dan 159 temannya telah mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pihak perusahaan, dengan mendadak menskorsing mereka tanpa sebab yang jelas.

"Kami sudah hampir 17 tahun bekerja. Namun, pada bulan Oktober 2013 kami diskorsing tanpa ada alasan yang jelas dari pihak perusahaan," curhat Malikah di hadapan Bupati setempat.

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan surat yang ia terima dari pihak perusahaan menyebutkan, kalau ia dan teman-temannya itu diskorsing lantaran tidak disiplin dan sering absen. "Padahal selama ini saya sudah bekerja secara disiplin dan tak pernah absen," imbuhnya.

Dijelaskannya, selama 9 bulan ini mereka sudah tak lagi bekerja, padahal kebutuhan hidup mereka tambah semakin banyak. Namun, ironisnya, di saat 160 karyawan itu diskorsing dan belum diberi pesangon. Pihak perusahaan malah memasukkan karyawan baru. "Kami seakan-akan di-PHK secara halus oleh pihak perusahaan," ujar keempat buruh itu dengan nada lirih.

Sementara itu, Irsyad Yusuf yang mendengar curhatan para buruh itu mengaku sangat prihatin. Ia berjanji akan memperjuangkan hak-hak para buruh tersebut.

"Selama itu hak sampean dan kewajiban perusahaan. Sampean akan saya bela mati-matian," ujar pria yang juga adik kandung Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf (Bejat)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...