Skip to main content

Menguak Jugun Ianfu Perbudakan Seks Militer Jepang

Artikel tentang Jugun Ianfu pernah kami posting sebelumnya di Menguak Jugun Ianfu Perbudakan Seks Militer Jepang silahkan sahabat klik link tersebut. Dalam sejarah bangsa ini, Indonesia cukup lama mengalami penderitaan dari berbagai kekejaman, pemaksaan, perampasan, dan bahkan pemerkosaan yang dilakukan oleh penjajahan selama lebih dari 350 tahun. Selama masa lebih dari 350 tahun tersebut kaum wanita Indonesia juga banyak mengalamai berbagai tekanan dan pemaksaan yang begitu keras oleh penjajah. Mereka banyak mengorbakan jiwa dan raganya demi bangsa ini bisa bebas dari cengkraman kejam penjajahan. Kaum wanita Indonesia dimasa penjajahan sungguh tidak dihargai jati dirinya, mereka lebih dilecehkan begitu saja kehormatannya oleh penjajah. Kaum wanita Indonesia dalam sejarah bangsa Indonesia sungguh menyedihkan. Harga diri dan kehormatan baginya tidak ada nilai di mata para penjajah negeri ini dimasa itu.

Jugun lanfu adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada wanita (bahasa Inggris comfort women) yang menjadi korban dalam perbudakan seks selama Perang Dunia II di koloni Jepang dan wilayah perang. Jugun ianfu merupakan wanita yang dipaksa untuk menjadi pemuas kebutuhan seksual tentara Jepang yang ada di Indonesia dan juga di negara-negara jajahan Jepang lainnya pada kurun waktu tahun 1942-1945.

Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 1500 perempuan eks jugun ianfu yang sebagian besar dari mereka sudah berusia lanjut bahkan telah meninggal dunia. Perjuangan yang mereka lakukan untuk menuntut keadilan serta pengakuan tidak saja melelahkan dan lama, tapi mereka juga nyaris berjuang sendirian karena sampai saat ini tidak nampak adanya dukungan dari pemerintah terlebih pengakuan terhadap mereka.
Tiada yang menyangka, penderitaan lahir dan batin harus ditanggung oleh perempuan renta ini. Dulu, ia bercita-cita menjadi pemain sandiwara, tapi kemudian pupus oleh tipu daya Jepang. Ia pun harus rela dijadikan Jugun Ianfu, pemuas nafsu birahi serdadu Jepang. Benar-benar menyakitkan.

Mardiyem berusia 78 tahun. Tak ada yang tahu jika dirinya dulu pernah menjadi budak seks tentara Jepang. Dan karena itu ia memiliki nama panggilan semasa pendudukan Jepang di Indonesia. Ia, oleh tentara Jepang, dipanggil dengan 'Momoye'. Panggilan itu merupakan panggilan bagi jugun ianfu yang dipekerjakan saat itu.
Tak banyak orang yang mengunjungi rumah Momeye. Ia telah banyak dilupakan. Dilupakan oleh negara dan dilupakan oleh teman-temannya. Bahkan, banyak dari teman-temannya yang sudah meninggal.
"Beginilah saya sekarang," ungkapnya dalam bahasa Jawa sembari memperkenalkan diri.

Meski demikian, sosoknya masih kelihatan cantik. Wajah dan kulit yang terlihat putih menjadi penanda sisa-sisa kecantikan masa lalunya. Pendengarannya pun masih setajam dulu. Sepertinya tak banyak yang berubah dari perempuan tua ini, selain keriput yang makin melebar dan gerakannya yang terlihat lamban. Dan mulailah Mardiyem menuturkan pengalamannya.
Sore itu Sumirah yang baru berusia 14 tahun sedang menyusuri Jalan Gendingan, Semarang dengan sepeda barunya. Ternyata disekitar lokasi itu Sumirah melihat beberapa tentara Jepang sedang memaksa sejumlah perempuan muda menaiki truk tentara. Sahabat melihat kejadian itu Sumirah muda bukannya menyingkir dari bahaya yang mengintai, malahan tertegun kaget diliputi perasaan takut. Tanpa disadari seorang tentara Jepang sudah berada di samping Sumirah dan memaksanya ikut naik keatas truk. Tanpa berdaya Sumirah terpaksa mengikuti kemauan tentara Jepang tersebut dan meninggalkan sepeda barunya tergolek di tanah.

Para perempuan muda ini diberitahu salah seorang serdadu Jepang untuk meminta mereka bekerja untuk militer Jepang, saat itu dijelaskan juga bahwa kesempatan ini diberikan kepada mereka (para perempuan) bekerja sebagai perawat. Militer Jepang berjanji akan memberikan upah kerja dan mencukupi semua kebutuhan hidup mereka. Dengan lantang serdadu itu berseru,"Apakah semua mau pekerjaan ini?",terdengar jawaban serentak"Mau".

Tak lama setelah memberikan jawaban itu, para perempuan tersebut memasuki bangunan Semarang Kurabu, bangunan bergaya arsitek Belanda yang telah direbut Jepang dari pemiliknya orang Belanda. Setiap orang diberi kamar yang sudah dilengkapi dengan sabun, sikat gigi, odol, dan minyak wangi. Setelah itu setiap perempuan diperiksa kesehatan oleh seorang Dokter Jepang.
Hari-hari berikutnya ternyata para perempuan ini dipaksa melayani kebutuhan seksual tentara Jepang yang mengunjungi Semarang Kurabu. Bila menolak melayani maka pukulan, tendangan dan tempelengan yang diterima sebagai akibat penolakan. Sejak hari ini dan seterusnya adalah neraka bagi para perempuan tersebut. Selain harus melayani di Semarang Kurabu, seringkali Sumirah harus melayani para perwira di Hotel Du Pavillon dan Hotel Oewa Asia yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Semarang Kurabu.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...