Skip to main content

PAK Kota Surabaya 2019 Membahas Dana Kelurahan

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kota Surabaya tahun 2019 membahas perihal dana kelurahan yang diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Disana tercantum APBD diminta untuk mengalokasikan dana kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, dana kelurahan adalah dana yang digunakan untuk sarana prasarana diwilayah kelurahan dan untuk memperdayakan masyarakat dilingkungan kelurahan.

"Besarannya adalah lima persen dikalikan APBD dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) dan ditambah DAU, dari APBN." ucap Reni kepada media ini, Senin (12/8/2019).

Politisi perempuan dari fraksi PKS ini menjelaskan, Surabaya terkait dana kelurahan, tahun tahun sebelumnya sudah mengalokasikan. Dan besarannya hampir sama dengan rumusan undang undang 23 Tahun 2014.

"Cuma yang membedakan tahun ini adalah, ada tambahan dari DAU. Senilai Rp 54 milliar dan dibagi kesemua kelurahan yang ada di Surabaya." imbuhnya.

Lebih lanjut Reni menambahkan, kemudian muncul Permendagri baru, yaitu Permendagri 130 tentang anggaran kecamatan. Yang membedakan adalah bahwa kelurahan itu sekarang oleh aturan permendagri diminta untuk dilaksanakan di kecamatan.

"Jadi kalau nanti pemasangan paving, bangun saluran itu bukan dinas lagi. Tapi anggaran di kecamatan yang melaksanakan kelurahan, sebagai kuasa penguna anggaran (KPA) harus kelurahan. Karena ini masa transisi, pemkot mengambil kebijakan untuk PAK 2019 ini untuk dana kelurahan dan kecamatan yang diambil dari DAU Rp 54 milliar." ungkapnya.

Masih menurut mantan anggota Komisi D DPRD Surabaya menjelaskan, dana kelurahan yang bersumber dari dana APBD nilainya lebih besar hampir Rp 3 milliar pee kelurahan. Dan transisi dari dinas ke lurah, kemudian proses lelang, untuk persiapan kerjasama dengan pihak ketiga dan lain sebagainya. Pemkot masih menyiapkan terkait SDM nya.

"Maka untuk tahapan ink yang dipakai dahulu  yang ditaruh di kelurahan adalah dari DAU senilai Rp 54 milliar itu. Sehingga, perkiraannya per kecamatan Rp 54 M dibagi 31 kecamatan, sekitar Rp 350 juta dan dibagi lagi di kelurahan." bebernya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni