SURABAYAIMediabidik.Com– Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan terintegrasi melalui penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 32 rumah sakit di Kota Surabaya, Rabu (13/8/2026).
Irvan Wahyu Drajat Kepala Disdukcapil kota Surabaya mengatakan, kegiatan penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola, Lantai 2, Kota Surabaya, dan menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dan rumah sakit mitra dalam memperkuat sinergi layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang memperoleh layanan kesehatan di fasilitas rumah sakit.
"Perpanjangan kerja sama yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal, efektif, serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat." ujar Irvan Wahyu Drajat, Jumat (14/8/2026).
Melalui kolaborasi ini, kata Irvan, masyarakat dapat menikmati layanan adminduk yang semakin mudah tanpa harus mengurus berbagai dokumen secara terpisah setelah proses persalinan maupun pelayanan kesehatan lainnya.
Inovasi PAHE Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
Kerja sama antara Disdukcapil Surabaya dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari inovasi PAHE (Paket Hemat) yang menghadirkan layanan: Akta Kelahiran + Kartu Keluarga (KK) + Kartu Identitas Anak (KIA). Akta Kematian + Perubahan Kartu Keluarga (KK).
Melalui inovasi ini, orang tua yang melahirkan di rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun praktik bidan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Surabaya tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan secara manual.
Cukup menyiapkan persyaratan administrasi dan menentukan nama sang buah hati, maka setelah proses persalinan selesai, dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui dapat langsung diterima. Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diambil di kantor kelurahan sesuai.
"Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi bingung atau menghabiskan waktu untuk mengurus dokumen ke berbagai instansi, karena seluruh proses telah terintegrasi sejak dari fasilitas kesehatan. Seluruh Fasilitas Kesehatan di Surabaya Telah Terintegrasi. " terangnya.
Saat ini Disdukcapil Kota Surabaya telah menjalin kerja sama layanan administrasi kependudukan dengan berbagai fasilitas kesehatan dan perangkat daerah, meliputi: 32 Rumah Sakit (perpanjangan kerja sama terbaru), 63 Puskesmas, 136 Praktik Bidan Mandiri dan 17 Perangkat Daerah. Kerja sama yang telah merata ini memastikan masyarakat Surabaya memperoleh kemudahan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dia menjelaskan, perpanjangan kerja sama ini juga sejalan dengan implementasi integrasi SATUSEHAT-SIAK, yaitu kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang menghubungkan platform kesehatan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal Dukcapil.
Melalui integrasi tersebut, data kelahiran dari rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan sehingga proses penerbitan dokumen menjadi semakin cepat dan efisien.
Melalui integrasi tersebut, data kelahiran dari rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan sehingga proses penerbitan dokumen menjadi semakin cepat dan efisien.
"Manfaat integrasi SATUSEHAT-SIAK antara lain: Data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem Dukcapil, proses penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA menjadi lebih cepat dan minim birokrasi. Terintegrasi dengan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga pembaruan kepesertaan bayi dapat dilakukan secara daring, "tutur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diddukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan publik.
"Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kerja sama ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan seluruh unsur penyelenggara pelayanan publik,' ungkapnya.
Disdukcapil Kota Surabaya terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra pelayanan kesehatan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, aman, transparan, dan semakin mudah diakses, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.
"Bersama mewujudkan layanan digital yang cepat, akurat, aman, dan transparan untuk masyarakat tertib administrasi kependudukan." pungkasnya. (red)
Teks foto : Irvan Wahyu Drajat Kepala Disdukcapil kota Surabaya.
