Skip to main content

Dampak Kebijakan Desil, Mahasiswi Unesa Terancam Berhenti Kuliah


SURABAYAIMediabidik.Com
- Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti sejumlah kasus warga yang dinilai menjadi korban ketidaktepatan data desil kemiskinan. Akibat perubahan status desil, sejumlah keluarga kehilangan akses terhadap program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah seorang mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dian (19), yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah ke semester tiga karena keterbatasan ekonomi keluarga. Padahal, prestasi akademiknya tergolong sangat baik dengan Indeks Prestasi (IP) mencapai 4,0 pada semester pertama dan 3,9 pada semester kedua.

"Ini sangat memprihatinkan. Ada mahasiswa berprestasi yang terancam putus kuliah hanya karena persoalan administrasi dan validitas data kemiskinan. Negara tidak boleh kehilangan generasi unggul hanya karena sistem tidak mampu membaca kondisi riil masyarakat," kata Imam Syafi'i, Selasa (5/8/2026).

Menurut Imam, keluarga Dian sebenarnya masuk kategori masyarakat kurang mampu. Ayahnya bekerja sebagai pengantar galon air minum isi ulang dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan untuk menghidupi istri dan dua anak. Mereka juga tinggal di rumah sederhana milik orang tua.

Namun saat mendaftar program beasiswa melalui aplikasi yang dibuka Pemerintah Kota Surabaya, pengajuan tersebut ditolak sistem dengan keterangan tidak termasuk keluarga miskin atau pramiskin.

Selain kasus Dian, Imam juga menerima keluhan warga terkait perubahan status desil yang berdampak pada hilangnya akses bantuan pendidikan. Salah satunya dialami Ririn, warga Gubeng Airlangga. Status keluarganya berubah dari desil 2 menjadi desil 6 sehingga anaknya tidak lagi memenuhi syarat menerima beasiswa.

"Anaknya sudah diterima di perguruan tinggi, tetapi terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena bantuan tidak bisa diakses. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam proses pemutakhiran data," ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Menik, warga Jojoran, Gubeng. Meski hidup di rumah kontrakan, telah pensiun sebagai guru TK, dan suaminya kehilangan pekerjaan akibat PHK, keluarganya justru tercatat dalam desil 6. Kondisi tersebut membuat anaknya terancam kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan.

Imam menilai sistem desil yang digunakan pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak hanya mengandalkan indikator administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga secara faktual.

"Jangan sampai angka kemiskinan terlihat turun di atas kertas, tetapi di lapangan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan biaya pendidikan anaknya. Data harus berpihak pada realitas, bukan sekadar statistik," tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap keluarga-keluarga yang mengajukan keberatan atas status desilnya. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi masa depan yang tidak boleh terhambat akibat kesalahan pendataan.

"Pemkot harus hadir mencari solusi. Jangan sampai mahasiswa berprestasi dan anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan masa depan karena tidak terakomodasi dalam sistem. Pendidikan harus menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan justru terhalang oleh data yang tidak akurat," pungkas Imam. (lam/red)

Teks foto : Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, saat bertemu keluarga dari mahasiswi Unesa. 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...