SURABAYAIMediabidik.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) terus memacu perbaikan dan pembangunan balai rukun warga (RW) guna mengoptimalkan fasilitas pelayanan masyarakat. Dari alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar pada tahun ini, sebanyak 85 titik balai RW telah tersentuh pengerjaan fisik dengan tingkat progres keseluruhan mencapai 60 hingga 70 persen.
Harindrayana Kabid Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, pengerjaan balai RW tersebut terbagi menjadi dua kategori utama, yakni rehabilitasi fisik dan pembangunan baru. Sebagian besar kegiatan didominasi oleh perbaikan gedung yang sudah ada namun dinilai kurang layak fungsi, seperti perbaikan atap bocor, penggantian keramik, hingga pengecatan ulang.
"Sementara itu, untuk proyek pembangunan baru, tercatat ada 5 lokasi yang saat ini pengerjaannya telah mencapai kisaran 40 hingga 50 persen. Pembangunan baru difokuskan bagi wilayah RW yang sebelumnya belum memiliki fasilitas gedung pertemuan warga." ujar Harindrayana, Sabtu (29/8/2026).
Adapun pengerjaan pembangunan baru diprioritaskan pada lahan yang secara legalitas terdaftar sebagai aset milik Pemkot. "Langkah ini diambil untuk memastikan peruntukan lahan sesuai aturan dan menghindari kendala status tanah di lapangan." terangnya.
Kabid Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya menjelaskan bahwa tidak semua usulan pembangunan balai baru dapat langsung direalisasikan. Sejumlah pengajuan terpaksa ditunda karena lokasi yang diusulkan berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukan, seperti bantaran sungai atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Jadi tidak semua usulan dapat direalisasikan, kita harus melihat dulu lokasi dan status lahannya apa sudah sesuai peruntukannya." jelasnya.
Untuk estimasi biaya, pembangunan unit balai RW baru menghabiskan anggaran bervariasi antara Rp200 juta per titik, tergantung luas lahan serta kebutuhan bangunan.
"Seiring berjalannya pekerjaan fisik di lapangan, tingkat penyerapan anggaran program ini saat ini diperkirakan telah menyentuh angka 60 persen. Pemkot optimistis seluruh pengerjaan perbaikan (rehabilitasi) dapat terselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun." ungkapnya.
Adapun usulan pembangunan baru yang masuk di pertengahan hingga akhir tahun tetap akan dipertimbangkan. "Jika durasi waktu tidak memadai hingga penghujung tahun, pengajuan tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan anggaran pada tahun 2027." pungkasnya. (red)
