Skip to main content

Dewan Desak Inspektorat Telusuri Praktik Jual Beli Loker Dilingkungan Pemkot Surabaya


SURABAYAIMediabidik.Com
– DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik jual-beli pekerjaan atau penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan munculnya dugaan praktik tersebut. Ia meminta Inspektorat Kota Surabaya tidak berhenti pada penindakan terhadap dua oknum yang saat ini diduga terlibat, tetapi melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain.

"Ini menjadi satu catatan khusus bagi pemerintah kota, dalam hal ini wali kota, agar jajaran Inspektorat bisa memberikan pengawasan yang lebih ketat," kata Yona, Senin (10/8/2026).

Legislator yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan maupun tugas dan tanggung jawabnya untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, dugaan praktik jual-beli pekerjaan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Jangan sampai ASN menyalahgunakan wewenang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Sejujurnya ini baru pertama saya dengar kejadian seperti ini, sehingga kami sangat menyayangkan," ujarnya.

Cak Yebe menyebut informasi awal yang diterimanya berkaitan dengan dua oknum yang disebut berstatus P3K paruh waktu. Namun, ia meminta Inspektorat memastikan apakah praktik tersebut hanya dilakukan oleh dua orang atau terdapat pihak lain yang ikut terlibat.

"Ini P3K paruh waktu. Saya minta ini di-tracing, dicek apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat selain dua oknum tersebut," tegasnya.

Menurutnya penelusuran tidak boleh berhenti setelah dua oknum tersebut mendapatkan sanksi administratif atau dikeluarkan.

Ia justru meminta pemeriksaan diperluas untuk mengetahui kemungkinan adanya pola serupa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami juga menengarai ada beberapa pos vital di beberapa OPD yang memang rentan terjadi hal yang sama, khususnya yang berada di frontliner seperti Satpol PP maupun Dishub," ungkapnya.

Cak Yebe menilai posisi yang berhubungan langsung dengan masyarakat memiliki potensi disalahgunakan apabila tidak mendapatkan pengawasan secara ketat. Salah satunya terkait adanya peluang masyarakat untuk bekerja di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, ia meminta Inspektorat bersama masing-masing kepala OPD melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Ini memang sangat rentan untuk disalahgunakan dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa masuk menjadi bagian di dalam ASN," katanya.

Selain Inspektorat dan kepala OPD, Cak Yebe juga meminta BKPSDM Kota Surabaya lebih jeli dalam mengawasi setiap proses rekrutmen.

Di sisi lain, Yona mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan ASN maupun pejabat Pemkot Surabaya.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen di lingkungan pemerintahan memiliki mekanisme dan jalur resmi.

"Jangan mudah percaya kepada iming-iming atau tawaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan ASN dan memberikan gambaran peluang pekerjaan di lingkungan Pemkot," tuturnya.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan setiap informasi mengenai rekrutmen melalui kanal resmi pemerintah.

Caj Yebe mengatakan, informasi mengenai rekrutmen akan disampaikan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui BKPSDM.

"Ketika ada proses rekrutmen, nanti dari pihak BKPSDM yang akan merilis. Jadi jangan kemudian tiba-tiba ditawari pekerjaan lalu memberikan sejumlah uang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mencurigai setiap permintaan uang yang dikaitkan dengan janji mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Jangan gampang diapusi. Masyarakat kita seharusnya sekarang lebih jeli dan lebih cerdas. Apapun peluang yang datang dari Pemkot atau ASN pasti ada aplikasi resminya, ada pemberitahuan resminya melalui BKPSDM," tegas Cak Yebe. (red) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...