SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan perpanjangan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tentang layanan jasa keuangan dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Magetan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dengan Pj Bupati Magetan Hergunadi, di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, pada Kamis (27/6/2024). Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin.
Zulhelfi menjelaskan, selain untuk memberikan layanan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah. Tujuan dari adanya kesepakatan bersama ini adalah untuk mendukung pemberian pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Magetan. Kemudian terkait rencana ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, nantinya mencakup pengelolaan kas daerah dan pelayanan transaksi non tunai. "Kami berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, dapat meningkatkan corporate image perseroan dan sekaligus bisa semakin mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara Bank Jatim Cabang Magetan dengan Pemkab Magetan," tuturnya.
Zulhelfi juga menuturkan, manfaat elektronifikasi untuk pengelolaan keuangan daerah ini sangat banyak. Antara lain mewujudkan transparansi transaksi, perencanaan ekonomi lebih akurat karena semuanya akan tercatat lebih lengkap, dan tentu saja lebih praktis. Oleh sebab itu, saat ini Bank Jatim terus memperluas kerja sama terkait elektronifikasi demi memberikan pelayanan produk perbankan yang optimal untuk pemerintah daerah.
Kerja sama seperti ini, lanjutnya, juga menjadi bukti nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bank Jatim dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Magetan. "Kabupaten Magetan sendiri merupakan daerah yang potensial dan menjanjikan secara bisnis, karena memiliki banyak potensi ekonomi. Mulai dari pariwisatanya hingga sektor usaha ekonomi kreatif. Jadi kami optimis kolaborasi ini akan sangat menguntungkan bagi BJTM dan juga Pemkab Magetan," tegasnya.
Selain itu, masih ada banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan dalam kerja sama ini. Mengingat di Magetan terdapat lebih dari 7 ribu ASN dan PPPK, lebih dari 1.900 orang non ASN, serta berbagai retribusi lain yang dapat meningkatkan kinerja bisnis Bank Jatim. Dengan berbagai potensi tersebut, diharapkan kerja sama ini dapat juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Magetan. "Kami berkomitmen akan selalu memberikan layanan digital perbankan yang terbaik untuk pemerintah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Hergunadi juga menyampaikan, bahwa Pemkab Magetan terus mendorong transparansi dengan mengedepankan transaksi non tunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga bisa meminimalisir kebocoran keuangan daerah. "Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada Bank Jatim yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam hal keuangan daerah dan pembangunan. Semoga kerja sama ini terus terjalin semakin baik dan produktif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakyat," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Magetan. Bank Jatim maupun Pemkab Magetan berharap dengan adanya penggunaan KKPD di Magetan ini dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai. (rinto)
Caption: Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Jatim dengan Pemkab Magetan.
Comments
Post a Comment