Skip to main content

Komisi A Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi Dulu Sebelum Blokir KK

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar terlebih dahulu lakukan sosialisasi kepada warga, sebelum Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan alamat diblokir.

Wakil Ketua Komisi A, H. Budi Leksono mengatakan, rencana Pemkot Surabaya yang akan memblokir 61.750 KK jangan langsung main blokir, namun harus dibuat aturannya lalu disosialisasikan terlebih dahulu ke warga masyarakat.

Ia menerangkan, memang banyak temuan dimana satu rumah kecil banyak KK, dan saat disurvei ternyata sudah berbeda tempat tinggal yang sesuai alamat yang tertera di KK nah ini jangan langsung dicoret atau diblokir tapi diumumkan, diklarifikasi dahulu ke warga jika tidak merespon baru diblokir KK nya. 

"Karena memang harus dirapihkan Administrasi Kependudukan atau Adminduk di Surabaya ini,"ujar Budi Leksono saat dihubungi via telepon di Surabaya, Seni (09/06/2024).

Ia menjelaskan, pemblokiran KK itu seyogyanya dilakukan secara bertahap melalui RT/RW dengan mengecek rumah warganya masing-masing. Jika kenyataan memang tidak tinggal di alamat yang tertera di KK sebaiknya dilakukan sosialisasi sebelum diblokir.

Karena, tambah Budi Leksono politisi PDIP Surabaya yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat hasil pemilu 2024 lalu, yang tahu detail warga adalah RT.

Yang dikhawatirkan, kata Kaji Bulek sapaan Budi Leksono, KTP nya Surabaya tapi tidak tinggal di Surabaya dan tidak ada kontribusi kepada lingkungan sekitar. Misalnya, tidak ikut iuran kampung untuk event-event kampung maupun perayaan Agustusan. 

"Jadi puluhan ribu KK yang akan diblokir seharusnya libatkan RT/RW agar bisa crosschec di lapangan," ungkap Bulek.

Sebelumnya Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan, hingga saat ini ada temuan 61.750 KK yang waktu dicrosscheck tidak ada di alamat tempat tinggalnya.

Para pemiliknya terindikasi pindah kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota lain diluar Surabaya, namun tidak mengonfirmasi perangkat RT/RW domisili KK-nya terdaftar. (**)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...