Skip to main content

Dewan Himbau Dishub Selalu Siaga Antisipasi Kemacetan Dampak Pembangunan TIJ

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Surabaya menyoroti imbas pengerjaan proyek pembangunan Tunnel Joyoboyo, hal itu dikhawatirkan mengganggu para pengguna jalan raya yang kerap melintas lewat ke TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) dari arah Karangpilang dan Gunungsari.

Selain akses perekonomian yang menghubungkan Surabaya selatan dan jalur alternatif Surabaya Barat ke Lakarsantri, menurut Aning Rahmawati ST selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, bahwa jalan yang ditutup melewati TIJ adalah jalan vital bagi warga Surabaya.

"Jalan yang ditutup sekitar TIJ adalah jalan vital bagi warga Surabaya, jangan sampai menyebabkan kemacetan," katanya, Rabu (19/06/2024).

Oleh karena itu, menurut Aning, penutupan jalan di area tersebut harus benar-benar diatur manajemen rekayasa lalu lintasnya. Meskipun arus lalu lintas diarahkan ke jalan Hayam Wuruk, Brawijaya dan jalan Joyoboyo sisi selatan namun petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya harus siap siaga jika kemungkinan terjadi arus lalu lintas padat merayap ketika pagi atau sore.

"Penutupan jalan di area tersebut harus betul-betul diperhatikan dan diatur manajemen lalinnya, terutama pagi dan sore," ungkapnya.

Legislator perempuan dari Fraksi PKS jebolan alumni ITS Surabaya ini mengatakan, pembangunan Tunnel Joyoboyo harus tepat waktu dan dipantau terus perkembangannya. 

Mengingat, proyek Tunnel Joyoboyo ini menelan anggaran biaya Rp 31 miliar dan berfungsi sebagai terowongan pejalan kaki dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Kebun Binatang Surabaya (KBS). 

"Pembangunan Tunnel Joyoboyo harus tepat waktu dan dipantau terus, termasuk pengerjaan proyek-proyek pembangunan lain di seluruh Kota Surabaya tidak boleh sebabkan kemacetan dan mengganggu akses perekonomian warga Kota Surabaya," pungkasnya. (red).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...