Skip to main content

Dianggap Menyalahi Konsep Awal, Anggota Komisi C Tolak Pembangunan RSUD Surabaya Utara

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PPP, Buchori Imron menolak keras rencana Pemkot Surabaya membangun RSUD di wilayah Utara notabene berlokasi eks rumah sakit Lapangan Tembak Nambangan Surabaya. 

Seperti di ketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan rencana pembangunan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kota Pahlawan. Penambahan dua rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bertujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan.
 
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pembangunan dua RSUD baru akan dimulai tahun depan. Sedangkan untuk lokasinya, berencana di wilayah Surabaya selatan dan Surabaya utara atau eks Rumah Sakit Lapangan Tembak.
 
"Tahun depan kita akan membangun lagi dua rumah sakit, di wilayah Surabaya selatan dan yang ada di Surabaya utara," kata Wali Kota Eri Selasa (25/6/2024).

Terkait hal ini, Buchori Imron mengatakan, dirinya menolak keras rencana Walikota Eri Cahyadi membangun RSUD di Eks Gedung Lapangan Tembak.

"Karena sudah menyalahi konsep awal, Lapangan Tembak dibangun untuk sport tourism, penambahan tempat wisata di wilayah Utara Surabaya bukan untuk rumah sakit," ujar Buchori Imron di Surabaya, Rabu (26/06/2024).

Ia menjelaskan, secara pribadi tidak setuju adanya pembangunan rumah sakit daerah di eks gedung lapangan tembak. Pertama, konsep awal bukan untuk rumah sakit, kedua, di daerah Utara itu dialokasikan untuk wilayah destinasi wisata makanya dibangun Lapangan Tembak.

Buchori Imron menerangkan, dibangunnya Lapangan Tembak untuk pengembangan ekonomi yang di picu oleh tempat wisata, dan akan banyak orang-orang dari penjuru Surabaya akan ke Lapangan Tembak atau wilayah Utara. 

Dan di Lapangan Tembak, jelas Buchori Imron, karena ada stand kuliner, souvenir,  penjual ikan itu akan semakin ramai jika Lapangan Tembak tetap dengan fungsi pembangunan awal, bukan untuk pengembangan rumah sakit.

"Memang betul pada saat pandemi Covid-19 Lapangan Tembak dijadikan rumah sakit sementara untuk karantina, lantas jangan pasca covid terus akan dijadikan rumah sakit ini sudah melenceng dari konsep awal," tutur Buchori Imron.

Dirinya berharap Lapangan Tembak tetap dengan fungsinya sebagai destinasi wisata sport tourism, nanti kan bisa pengembangan UMKM nya. Nah, jika rumah sakit itu kan bukan konsep pengembangan ekonomi namanya.

"Kalau rumah sakit kan sudah tersebar di wilayah Barat RS BDH, Timur sedang progress, dan Utara ada RS Dr. Soewandhi, bahkan di Karang Tembok juga ada rumah sakit cukup sudah. Sementara wilayah Utara untuk pengembangan destinasi wisata saja," terang Buchori.

"Apabila ada yang tidak sependapat dengan saya mari kita ketemu duduk bareng untuk berdiskusi langsung empat mata dengan saya, dari hati ke hati." pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...