Skip to main content

Pembangunan JLLB Raya Sememi akan Dilanjutkan Tahun Depan

SURABAYAIMediabidik.Com - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun depan akan melanjutkan pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) raya Sememi dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp 60 miliar. 

Adi Gunita Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kota Surabaya mengatakan, tahun depan mungkin ada APBD untuk melanjutkan pembangunan jalur lingkar luar barat (JLLB), anggaran Rp 60 miliar. Tapi nanti kita selesaikan dari sisi akses simpang, simpang yang menuju tol Romokalisari sampai ke Pelindo, ke arah selatan kita selesaikan terlebih dulu. 

"Biar nanti tetap akan kita usulkan ke pusat, biar nanti kalau ada bantuan dari pusat bisa dipakai untuk pemerintah pusat. Karena kan memang anggarannya cukup besar untuk menyelesaikan sepanjang 1,9 km. terang Adi kepada BIDIK, Selasa (25/6/24). 

Menurut Adi, kalau kita fokus dari raya Sememi ke simpang sebidang panjangnya 1,9 kilo yang belum terselesaikan, itu anggarannya sekitar Rp 225 miliar, "Kalau dari APBD bisa sharing Rp 60 milar, sisanya kita ajukan ke pusat dan bisa diselesaikan bareng-bareng alangkah lebih baik." ujar Adi. 

Untuk kelanjutan pembangunan dari raya Sememi ke Bukit Palma, Adi menjelaskan, nanti dari raya Sememi tetap kita konsentrasinya bertahap, pengadaan tanah mungkin jadi konsentrasi ditahun tahun selanjutnya. "Tapi anggaran terfokus nanti akan di fisiknya, karena dari utara ke raya Sememi sudah clear bebas semua. Itu yang mungkin akan jadi prioritas." paparnya. 

"Untuk raya Sememi ke selatan yang tembus ke Boulevard Citra land sambil jalan bertahap." imbuhnya. 

Tahun depan DSDABM akan melanjutkan pekerjaan fisik dari raya Sememi ke utara. "Tahun depan, kita akan lanjutkan pembangunan fisik dari raya Sememi ke utara tembus ke Pelindo." pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...