Skip to main content

Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Bangun Taman RSUD dr Soedono

MADIUN|Mediabidik.Com - Demi mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Madiun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun berupa pembangunan taman. 

Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan Bank Jatim Kurniawan Priambodo kepada Direktur RSUD dr Soedono Tauhid Islamy, di RSUD dr Soedono, pada Rabu (26/6/2024).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, pembangunan taman di RSUD dr Soedono akan memiliki banyak fungsi. Antara lain, bisa digunakan sebagai tempat relaksasi dan pemulihan bagi pasien serta bisa juga untuk meningkatkan keindahan visual, kualitas udara, dan keseimbangan ekosistem di rumah sakit. "Taman ini dapat juga dimanfaatkan untuk ruang publik. Jadi para pengunjung maupun pasien bisa bersantai ataupun berteduh di sini, tak perlu keluar area rumah sakit lagi," paparnya.

Menurut Busrul, kesembuhan pasien rumah sakit tak hanya berasal dari perawatan dan pengobatan semata. Melainkan juga dapat berasal dari suasana rumah sakit itu sendiri. Sebab, secara tak langsung, bangunan serta lingkungan yang nyaman mampu menumbuhkan semangat pasien untuk sembuh dan sehat. "Maka dari itu, kami sangat berharap dengan adanya taman di RSUD dr Soedono ini bisa membantu memberikan ketenangan hati bagi para pasien, sehingga mereka bisa cepat sembuh. Semoga dengan pembangunan taman ini bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan RSUD dr Soedono," tuturnya.

Tak lupa Busrul juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan RSUD dr Soedono. Bank Jatim berharap ke depannya akan semakin banyak lagi kerja sama strategis yang dilakukan bersama RSUD dr Soedono maupun Pemerintah Kabupaten Madiun. "Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan antara Bank Jatim dengan RSUD dr Soedono sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Madiun. Kesepakatan ini, diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus membuka gerbang kerja sama lainnya di waktu yang akan datang," ungkap Busrul.

Tauhid juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergitas yang telah dilakukan bersama Bank Jatim. Dengan launching tersebut, pihaknya berharap dapat semakin memberikan layanan terbaik kepada semua pasien dan bisa membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak. "Kami percaya kerja sama ini akan berdampak positif bagi pengembangan bisnis Bank Jatim dan juga peningkatan layanan kesehatan di RSUD dr Soedono. Semoga hubungan yang telah baik ini dapat terus terjalin ke depannya," tutup Tauhid. (rinto)

Caption: SEVP Korporasi, Sindikasi & Kelembagaan Bank Jatim Kurniawan Priambodo menyerahkan CSR secara simbolis kepada Direktur RSUD dr Soedono Tauhid Islamy

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...