Skip to main content

Gandeng Nusamed, Bank Jatim Perkuat Layanan Perbankan di Rumah Sakit

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah bersinergi dengan PT Nusantara Sebelas Medika (Nusamed) terkait layanan jasa keuangan dan layanan jasa kesehatan. Bentuk sinergitas tersebut, diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). 

MoU tersebut, ditandatangani oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo bersama Direktur Nusamed Sunardjo, di Ruang Semeru Kantor Pusat Bank Jatim, pada Kamis (13/6/2024). 

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto serta Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono. 
 
Edi menjelaskan, adanya sinergi ini diharapkan dapat memberikan solusi perbankan yang komprehensif bagi rumah sakit. Sebab, potensi yang dapat dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Nusamed sangat menjanjikan. "Contohnya, ada peluang untuk mengoptimalkan pelayanan serta pengelolaan dana pendapatan jasa layanan kesehatan yang nantinya dilakukan integrasi dengan Bank Jatim melalui layanan smart hospital. Kemudian bisa juga dilakukan co-branding kartu pasien dengan kartu ATM Bank Jatim," paparnya. 

Selain itu, peluang lainnya yang bisa disinergikan adalah peningkatan dana pihak ketiga, terutama dari giro dan deposito, serta pembiayaan kredit multiguna dan konsumtif lainnya untuk karyawan Nusamed. Sebab, jumlah karyawan/staf Nusamed saja sudah mencapai 1.000 orang. Sehingga hal tersebut menjadi potensi yang besar untuk digarap Bank Jatim.

"Lalu, kita juga bisa kerja sama untuk layanan jasa kesehatan kepada karyawan Bank Jatim. Kami memiliki banyak sekali pekerja yang tersebar di berbagai daerah. Sehingga dengan nota kesepahaman ini, para karyawan BJTM ke depannya bisa mendapatkan kemudahan untuk layanan kesehatan di rumah sakit kelolaan Nusamed," ucapnya.

Sampai saat ini, Nusamed telah mengelola empat rumah sakit. Yaitu RS Lavalette di Malang, RS Wonolangan di Probolinggo, RS Elizabeth di Situbondo, dan RS Djatiroto di Lumajang. Serta ada juga beberapa Klinik Pratama. Melihat jaringan Nusamed yang luas di Jawa Timur, lanjut Edi, potensi peningkatan fee based income di dalamnya pun juga besar lewat pengaplikasian QRIS untuk pembayaran pada kasir melalui e-channel Bank Jatim. Penggunaan QRIS diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran dan mengurangi antrian di loket pembayaran.

Hal tersebut juga seiring dengan langkah Bank Jatim yang telah memiliki target ekosistem untuk mengalihkan transaksi-transaksi elektronik ke digital demi menunjang pertumbuhan bisnis. Termasuk di dalamnya ekosistem rumah sakit yang mencakup rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit swasta.

Edi menyebutkan, bahwa BJTM saat ini memang menargetkan dapat bekerja sama dengan berbagai rumah sakit di Jawa Timur untuk menciptakan berbagai layanan keuangan yang tak hanya memudahkan pasien saja, namun juga bisa berdampak terhadap seluruh perangkat rumah sakit. Termasuk tenaga kesehatan maupun pegawai rumah sakit.

Untuk menunjang hal tersebut, BJTM telah memiliki berbagai inovasi yang dapat ditawarkan kepada rumah sakit demi menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Mulai dari pengelolaan parkir, pemanfaatan kantin/koperasi rumah sakit, pendaftaran sampai dengan pasien keluar rumah sakit, payroll perangkat rumah sakit, manajemen keuangan rumah sakit, hingga pembiayaan kepada rumah sakit, termasuk para perangkatnya. "Dengan begitu, pelayanan di rumah sakit dapat lebih optimal dan akselerasi bisnis Bank Jatim dapat terwujud. Jadi bisa sama-sama saling menguntungkan," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sunardjo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas sinergitas yang telah dilakukan ini. Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, pihaknya berharap dapat semakin memberikan layanan terbaik kepada semua pasiennya dan bisa membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak. Terlebih lagi, Nusamed saat ini sudah tergabung dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC) group berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Kementerian BUMN.

 "Kami percaya kerja sama ini akan berdampak positif bagi pengembangan bisnis Bank Jatim, dan juga peningkatan layanan serta industri rumah sakit di lingkungan Nusamed. Semoga melalui kerjasama ini, kita dapat saling memberikan manfaat lebih dalam hal pelayanan kesehatan dan juga pemanfataan produk layanan bagi dua instansi, yaitu Nusamed dengan Bank Jatim," paparnya. (rinto)

Caption: SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo bersama Direktur Nusamed Sunardjo saat menandatangani MoU layanan jasa keuangan dan kesehatan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...