Skip to main content

PWI Gelar Turnamen Futsal Antar SMK se Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com - Sebanyak 16 SMK se Surabaya bakal bertarung merebutkan Piala PWI 2023 turnamen futsal yang bergulir pada 3 hingga 4 Oktober 2023.

Semua pertandingan digelar di lapangan futsal Gool Mangga Dua, Jagir, Wonokromo, Surabaya. Turnamen ini menggunakan sistem gugur.

Ketua Seksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surabaya, Maulana membuka Technical Meeting (TM) sekaligus drawing turnamen Piala PWI 2023, yang dihadiri perwakilan seluruh tim.

"Turnamen futsal ini bertujuan menumbuhkan jiwa sportivitas dalam pertandingan futsal di kalangan pelajar," ujar Maulana, Senin (02/10/2023).

Jurnalis Harian Bangsa ini pula menambahkan, melalui turnamen futsal ini sebagai salah satu wujud kepedulian PWI terhadap dunia olahraga.

"Tidak bisa dipungkiri jika di era sekarang futsal menjadi salah satu olahraga yang sekarang cukup digemari," katanya.

Pada Selasa besok (03/10/2023), seluruh tim bakal bertanding hingga penentuan 8 besar. Kemudian penentuan semifinal hingga final digelar pada Rabu (04/10/2023).

Sementara pelaksanaan turnamen futsal Piala PWI 2023 ini disupport oleh Patriots Group, FIF Group, UNTAG Surabaya, Pegadaian, Duan Lada, Galeri 24, dan MKKS Surabaya.

Berikut hasil drawing Turnamen Futsal Antar SMK se Surabaya Piala PWI 2023:

- SMK Dharma Bahari VS SMK Triguna Bhakti 
- SMK Sejahtera VS SMKN 1 Surabaya
- SMK IPIEM VS SMK Wijaya Putra
- SMK Satya Widya VS SMK Diponegoro
- SMK PGRI 1 VS SMK SMK ABI
- SMK PGR 13 VS SMK Mahardhika
- SMK Bhakti Samudra VS SMK Teknik PAL
- SMK DR Soetomo VS SMK Ketintang. (Red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...