Skip to main content

Pasca Insiden Maut, Komisi A Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

SURABAYAIMediabidik.Com - Insiden meninggalnya Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur di tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (3/10/2023), mendapat sorotan kalangan DPRD Kota Surabaya.

Bahkan, Komisi A (Bidang Pemerintahan, Hukum, Ketenteraman dan Ketertiban Umum) dengan tegas meminta kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk menutup sementara tempat karaoke Blackhole KTV tersebut. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. Dia  mengatakan setelah penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini hingga nyawanya melayang diperlukan adanya evaluasi di tempat karaoke Blackhole KTV soal prosedur pengamanan orang yang terpengaruh alkohol.

"Saya sejak awal mendorong ke Saptol PP Surabaya untuk melakukan pembekuan izin sementara ke karaoke Blackhole KTV," kata Arif Fathoni saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menyebut tempat karaoke Blackhole KTV seharusnya mempunyai standar operasional prosedur (SOP) untuk mengatasi pengunjung yang tidak terkontrol karena pengaruh minuman beralkohol.

"Peristiwa penganiayaan diawali dari room (ruang karaoke), mestinya manajemen yang menjual minuman alkohol itu punya SOP ketat. Artinya saat terjadi keributan atau cekcok dalam room, apa yang akan dilakukan petugas karaoke. Kalau mereka punya SOP bagus, kejadiannya tidak akan sampai separah ini," tegas Arif Fathoni.

Untuk itu, Toni, panggilan Arif Fathoni,  meminta Satpol PP mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi tempat karaoke Blackhole KTV agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.

"Kami dorong Satpol PP Surabaya atas nama Perda Trantibum. Kalau Satpol PP tidak melakukan apa-apa, ya kami pertanyakan. Karena peristiwa ini jadi perbincangan nasional terus Satpol PP tidak memberi sanksi terhadap pemilik hiburan. Karena orang datang ke Blackhole KTV bukan minum kopi, tapi pasti alkohol," beber dia 

Seperti diketahui, Ronald yang merupakan anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur menganiaya Dini setelah karaoke dan minum- minuman keras di Blackhole KTV pada Selasa (3/10). Penganiayaan hingga melindas tubuh dini dengan Innova-nya dilakukan pada Rabu (4/10) dini hari.

"Artinya mestinya ada mitigasi bagaimana orang dalam keadaan mabuk harus ada SOP menangani dari manajemen. Kalau gini kan SOP tidak dijalankan dengan baik. Harus ditertibkan seminggu minimal sampai manajemen melakukan evaluasi prosedur," tandas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKB, Camelia Habiba. Dia mendorong agar kepolisian terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan.

Ketua Fatayat NU Surabaya ini juga meminta agar keadilan tak berhenti ditegakkan.

"Tidak terkecuali untuk kasus penganiayaan yang membuat Dini Sera Afrianti tewas," kata Camelia.

"Tentu keadilan untuk Dini. Jangan goyah, saya yakin dan saya tahu Polri bakal bersikap bersih dan profesional. Saya dukung Polri mengusut kasus ini hingga tuntas" ujar Habiba.

Sama seperti Edward Tannur, Habiba juga berasal PKB. Dia menegaskan, partai akan tegak lurus dengan aturan. Termasuk, aturan hukum yang berlaku.

"Saya berdoa untuk keluarga dari Dini Sera Afrianti agar diberikan ketabahan dan kekuatan. Keluarga Dini harus kuat, jangan berhenti berdoa untuk almarhumah," tambah dia. 

Sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya merekomendasikan tempat karaoke Blackhole KTV ditutup sementara karena tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, selain izin mendirikan bangunan (IMB) belum lengkap, izin peruntukannya bukan untuk rumah hiburan umum (RHU) tapi untuk toko.

"Karena izinnya belum lengkap, maka kami minta operasional Blackhole TV ditutup dulu," tandas dia.

Politisi senior PDI-P ini menjelaskan, hasil temuan pada hearing, Jumat (6/10/2023) dinyatakan bahwa, IMB yang dimiliki Blackhole KTV sebenarnya tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha RHU.

Bahkan, lanjut dia, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya menyatakan perizinan Blackhole belum lengkap.

Untuk itu, John Thamrun  menyarankan agar Blackhole KTV ditutup sementara sampai lengkap perizinannya. Hal ini agar RHU yang lainnya taat dan patuh peraturan.

"Penutupan sementara operasional tempat karaoke tersebut murni karena kurang lengkapnya perizinan. Bukan berarti kami menghambat laju perekonomian, tapi memang IMB yang ada tersebut tidak bisa dipakai Blackhole KTV sebagai izin RHU,"tegas dia.

Rekomendasi Komisi B ini diperkuat oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kota Surabaya. Menurut  Koordinator PTSP DPMPTSP Kota Surabaya,  Erringgo Perkasa setelah pihaknya mengecek di IMB terbaru 2021, ternyata  IMB Blackhole KTV tidak ada.

"Kami sudah tanyakan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) tidak ada. Yang ada IMB 2007 bunyi toko dan kelengkapannya. Nanti kami akan panggil pemiliknya untuk segera melengkapi datanya," ujar Ringgo sapaan akrab Erringgo.

Sementara Kuasa Hukum Blackhole KTV Sudirman Sudaboge mengaku keberatan dengan rekomendasi  penutupan sementara. Hanya karena ada peristiwa orang meninggal terus RHU diusulkan ditutup sementara.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada yang dilanggar. Jika dikatakan ada melanggar karena belum melengkapi perizinan, maka selama ini tidak ada pemberitahuan dari Pemkot Surabaya.

"Kami tidak pernah diperingatkan atau diberitahu. Padahal sudah sekian lama kami usaha tidak pernah ada larangan, pemberitahuan juga tidak, " kata dia. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni