Skip to main content

Pasca Insiden Maut, Keberadaan Blackhole KTV Jadi Sorotan DPRD Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pasca kasus penganiayaan oleh pengunjung Blackhole KTV, terhadap teman wanitanya yang berujung pada kematian.

RDP itu, untuk mengusut perijinan tempat hiburan yang berada dikawasan Lenmarc apartemen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan dari RDP diketahui kalau ada beberapa komponen perijinan yang belum dilengkapi dan tidak sesuai peruntukan.

"Seperti ijin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) yang tidak ada. Kemudian IMB (Ijin Mendirikaan Bangunan) tidak sesuai peruntukan," terangnya. Jumat (6/10/23). 

Lebih lanjut Anas mengatakan IMB yang dimiliki peruntukkannya ruko (rumah toko), apartemen, dan hotel. Padahal usahanya jenis hiburan.

"Karenanya Komisi B merekomendasikan supaya Blackhole tutup sementara sampai komponen perijiannya lengkap," tegasnya.

Menurut legislator Fraksi PDIP tersebut, Pemkot Surabaya saat ini telah memberikan perijinan yang mudah dan cepat.

"Jadi silahkan pihak Blackhole KTV segera melengkapi ijinnya," imbuh Anas.

Anas mengingatkan kepada dinas terkait Pemkot Surabaya agar serius mencermati kelengkapan ijin tempat-tempat usaha, pasca kasus Blackhole.

Selain itu Anas Karno juga mengingatkan kepada para pengelola tempat hiburan, supaya lebih serius memperhatikan antisipasi terhadap resiko keamanan.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi B Lutfiah.

"Karena rentan terhadap resiko keamanan, kita meminta agar pengelola hiburan memperhatikannya," jelasnya.

Sementara itu legal corporate Blackhole KTV, Sudiman Sidabuke mengatakan setelah sekian tahun Blackhole KTV beroperasional tidak pernah menerima teguran maupun peringatan dari pihak manapun.

"Sekarang kalau diketahui ijin kami sebagai tempat hiburan tidak lengkap, kemudian kami disuruh tutup, kami tentunya keberatan. Apakah selama ini ada yang kita langgar. Kita tidak pernah diperingatkan, kita tidak pernah diberitahu," jelasnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Sudiman justru menyalahkan Pemkot Surabaya yang tidak pernah melakukan teguran maupun pemberitahuan. 

"Kita akan memenuhi semua aturan," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni