Skip to main content

Komisi C Apresiasi Rencana Eri Cahyadi Bangun Underpass di Jalan A. Yani

SURABAYAIMediabidik.Com– Walikota Surabaya Eri Cahyadi segera merealisasikan usulan Komisi C DPRD Kota Surabaya, terkait pembangunan underpass di sekitar Taman Pelangi Jalan A. Yani.

"Kami usulkan sekitar 5 tahun lalu, bersyukur jika Pemkot Surabaya segera merealisasikan nya," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Senin (30/10/2023).

Ia menjelaskan, untuk mengurai kemacetan di depan Dolog A.Yani atau sekitar Taman Pelangi, Komisi C mengusulkan kepada Pemkot Surabaya agar secepatnya dibangun underpass.

Yaitu, terang Baktiono, jalan yang melintas ke bawah dan dari ataupun Utara ke Selatan itu bisa langsung lancar, dan yang belok ke arah Jemursari juga lancar.

Dirinya menerangkan, untuk anggaran proyek underpass Taman Pelangi kita bisa minta bantuan dari APBN, dan juga Provinsi Jatim harus turun tangan bantu anggarannya.

"Selama ini Pemprov Jatim yang saya lihat, dengar, amati, belum ada satupun pembangunan di Ibukota Provinsi Jatim, yaitu Surabaya. Semuanya dilakukan oleh Pemkot Surabaya," tegas Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, Pemprov Jatim seyogyanya saling gotong royong membantu setiap pmbangunan Kota Surabaya, karena pusat provinsi juga ada di Surabaya. 

"Wong APBD Provinsi Jatim kan jauh lebih besar dari Surabaya, jadi ya kesadarannya untuk bantu proyek pembangunan yang ada di Ibu Kota Provinsi Jatim," tutur Baktiono.

Ia kembali menambahkan, perlu adanya sharing anggaran antara Provinsi Jatim dengan Pemkot Surabaya dalam setiap pembangunan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur.

"Nah kami minta jua Provinsi Jatim bantu anggaran proyek underpass depan Dolog A. Yani atau sekitar Taman Pelangi Surabaya," ungkap Baktiono yang merupakan Singa Podium DPRD Kota Surabaya.

Sebelumnya pekan lalu (24/10/2023) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa saat ini pemkot masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," tutup Wali Kota Eri Cahyadi. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh