Skip to main content

Diminta Tutup Sementara, Menuai Protes dari Kuasa Hukum Blackhole KTV

SURABAYAIMediabidik.Com - Rekomendasi penutupan sementara tempat RHU Blackhole KTV yang berada di Lexmark Apartemen melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar diruang Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (6/10/23) menuai protes dari kuasa hukum Blackhole KTV. 

Hal itu Sudirman Sidabukke selaku kuasa hukum dari Blackhole mengatakan, menanggapi tadi dari sekian banyak yang diungkapkan, yang saya garis bawahi itu adalah kata penutupan sementara. Saya menggarisbawahi jangan bersikap mengampangkan, karena kita harus melihat kasus ini secara makro. 

"Satu, yang kita bicarakan ini menyangkut tentang perizinan, kedua menyangkut dengan peristiwa orang meninggal. Tapi yang menjadi fokus disini, bukan tentang orang meninggal karena itu nanti biarlah menjadi urusan kepolisian." terang Sudirman di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP). 

Sekarang, tambah Sudirman, ada yang dianggap tidak ada tentang perizinan, maka sementara kita disuruh tutup, itu yang membuat kita keberatan untuk itu. "Oleh karena itu makanya kita tanya, apakah selama ini ada yang kita langgar. Kita tidak pernah diperingatkan, kita tidak pernah diberi tau, padahal sudah sekian lama kita usaha tidak pernah ada larangan, pemberitahuan juga tidak. "ungkap Sudirman. 

Lebih lanjut Sudirman menegaskan, kalau ada yang harus disalahkan adalah eksekutif, karena mereka menyangkut tentang perizinan. Pada saat kita membuka usaha karoke nih, apa saja perizinan yang harus dilengkapi, itu kita lengkapi semua. "Karena prinsip aturan hukum, manakala ada peristiwa seperti ini lalu peraturan itu harus di evaluasi dan itu sifatnya satu, tidak boleh berlaku mundur." tegas Sudirman. 

"Aturan harus ada dulu baru kedepan, itu prinsip hukum, dan manakala diketahui ada seperti ini, janganlah kemudian tiba-tiba disuruh tutup, itu tidak boleh. "pungkasnya.

Diwaktu yang sama Erringgo Perkasa Kordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota Surabaya mengatakan, setelah saya cek di IMB terbaru tahun 2021 tidak ada. Dan sudah ta tanyakan di DPRKPP (Cipta Karya) tidak ada. "Yang ada IMB 2007 bunyi toko dan kelengkapannya. Nanti kita akan panggil pemilik nya untuk segera melengkapi fungsi peruntukan untuk tempat hiburan." ujar Ringgo sapaan akrab Erringgo. 

Jhon Tamrun anggota Komisi B menegaskan, IMB belum lengkap dan ijin peruntukannya bukan untuk RHU tapi untuk toko. "Karena ijinnya belum lengkap, sementara kami minta tutup dulu. "ujar Jhon Tamrun. 

Ia menjelaskan, hasil temuan dalam hearing tadi dinyatakan bahwa, IMB yang dimiliki Blackhole KTV sebenarnya tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha Rumah Hiburan Umum (RHU). Bahkan, jelas John Thamrun, dari Dinas Pelayanan Satu Atap atau DPMPTSP Kota Surabaya menyatakan, perizinan Blackhole belum lengkap. 

Maka saran kami, tegas JT sapaan John Thamrun, agar RHU lain juga taat dan patuh terhadap peraturan maka saran kami Blackhole KTV ditutup sementara sampai lengkap perizinannya.
Dan penutupan sementara operasional tempat karoke tersebut murni karena kurang lengkapnya perizinan.

"Bukan berarti kita menghambat laju perekonomian, tapi memang IMB yang ada tersebut tidak bisa dipakai oleh Blackhole KTV sebegai izin Rumah Hiburan Umum (RHU)." pungkasnya. (Red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...