Skip to main content

Peduli Cuaca Ekstrem, Jurnalis DPRD Surabaya Bagikan Minuman Segar Kepada Penguna Jalan

SURABAYAIMediabidik.Com - Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes) membagikan minuman segar gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Yos Sudarso Surabaya. Bermacam jenis minuman mulai dari air mineral, sari buah, dan minuman herbal untuk kesehatan juga. Lebih dari 200 jenis minuman penghilang dahaga ludes terbagi dalam waktu yang singkat.

Maulana selaku Ketua Pokja Judes mengatakan bahwa aksi sosial ini sebagai bentuk kepeduliaan terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Cuaca ekstrem atau elnino yang berkepanjangan menjadikan orang sedikit terbawa emosi, terhanyut suhu udara yang panas.

"Alhamdulillah, kita bisa berbagi kesegaran kepada masyarakat. Semoga bisa bermanfaat. Ketika cuaca terik, ini cukup menguras tenaga. Dikhawatirkan bisa meningkatkan emosi. Kita berupaya turut mendinginkan suasana," ujarnya, Kamis (12/10/2023) di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Pria yang akrab disapa Inyong ini menyampaikan bahwa dalam perilaku kehidupan bermasyarakat kita harus saling peduli. Untuk dirinya menyatakan bahwa kegiatan serupa akan tetap dilakukan demi turut berkiprah meringankan beban kehidupan masyarakat.

"Ditengah melakukan kinerja jurnalistik. Kami tetap akan melakukan aksi sosial. Bahkan bisa kita tingkatkan di kegiatan berikutnya. Kami juga mengucapkan terina kasih kepada oara anggota DPRD Kota Surabaya, Srkwan dan jajarannya Pamdal dan rekan-rekan Judes yang telah turut brrkiprah di aksi sosial kali ini " tegas Maulana, Ketua Pokja Judes.

Sementara itu Bryan Adietya, Marcomm Executive Verwood Hotel & Serviced Residence mengapreasiasi kegiatan membagi air minum yang dilakukan oleh Pokja Judes. Baginya ini sangat luar biasa.
  
"Seperti yang kita tahu memang untuk udara sekarang kan memang cuacanya lagi panas. "Alhamdulillah Verwood bisa bergabung di aksi sosial yang di inisiasi oleh Judes. jadi  kita berbagi kepada warga warga sekitar," ungkapnya.

Bryan menambahkan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan terus membantu event-evrnt yang akan digelar oleh Pokja Jurnalis Dewan (DPRD) Kota Surabaya.

"Terima kasih semoga di kegiatan berikutnya kita masih bisa bekerjasama dan terus berbagi untuk masyarakat. Verwood Hotel dan Residence juga siap menyambut event Bola Dunia U-17 kita sudah siap service para tamu baik lokal maupun dari manca negara," tukasnya. (red)

Teks foto : Para Jurnalis DPRD Surabaya bagikan minuman segar ke penguna jalan yang melintas. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...