Skip to main content

DPRKPP Surabaya Support Penataan Kawasan Wisata Kota Tua

SURABAYAIMediabidik.Com - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya siap support penataan kawasan wisata kota tua di Surabaya Utara.

Rencananya, nama yang diusung untuk kawasan kota tua adalah 'Suroboyo Kutho Lawas'. Nantinya, akan ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) aneka olahan kopi yang berjajar di sepanjang Jalan Karet. Tujuan dari penataan itu, 
adalah untuk meningkatkan daya tarik wisata lokal dan perekonomian di Kota Pahlawan. 

Sebelumnya setelah sukses menyulap kawasan Tunjungan menjadi Tunjungan Romansa, dan Balai Pemuda menjadi Alun-Alun Suroboyo, kini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merambah ke kawasan Jalan Karet, Jembatan Merah, dan sekitarnya untuk dijadikan tempat wisata kota tua. 

"Saya menargetkan, sebelum 31 Desember sudah harus jadi. Karena nanti Jalan Karet dan sekitarnya itu rencananya mau dibuat paving (mau saya paving)," kata Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu (22/9/2023). 

Dikonfirmasi terkait penataan kawasan kota tua, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian mengatakan, penataan wisata kota tua di wilayah Surabaya Utara sudah satu paket dengan penataan di kawasan Kembang Jepun Kya-Kya.

"Yang kota tua di Kya-Kya dan Jalan Rajawali sudah kita tata sejak tahun lalu, dan kondisinya masih bagus. Nanti kita kembangkan penataan yang lain yang ada di kota tua di Surabaya Utara," ujar Iman Kristian di Surabaya, Jumat (29/09/2023).

Ia menjelaskan, penataan kota tua di wilayah Surabaya Utara melibatkan semua dinas, namun leading sector nya ada di Disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata) Kota Surabaya. "DPRKPP hanya back up saja," terang Iman.

Dirinya menerangkan, untuk mempercantik bangunan-bangunan tua itu juga nanti dilakukan oleh Disbudporapar Surabaya, yang akan melakukan sosialisasi bersama Kecamatan dan Kelurahan ke warga yang memiliki persil jika bangunannya akan di cat misalnya.

"Sama seperti penataan Kya-Kya itu kan warga yang percantik bangunannya," terang Iman Kristian.

Ia kembali menjelaskan, DPRKPP Kota Surabaya dalam penataan kota tua hanya supporting saja. Misalnya, kontennya seperti apa kan percuma kita tata kota lama tapi tidak ada historisnya. 

Jadi, jelas Iman Kristian, kita ingin ada historisnya seperti di Kya-Kya ada shelter Arab, shelter Madura, pengembangan jalan Karet nanti seperti apa karena kita lihat sebelumnya klenteng-klenteng sudah dibenahi, jadi historinya mau seperti apa.

Karena Pak Eri Cahyadi, kata Iman Krestian, mengusulkan penataan wisata kali mas juga, dan rute perahu wisata ini kan hanya sampai sungai Peneleh.

"Tapi antara Peneleh dengan kawasan kota lama di JMP dan Kya-Kya jaraknya masih jauh, jadi nanti dipisah ada wisata Peneleh sendiri, wisata kota lama Kya-Kya sendiri ini yang masih kita godok bersama Disporapar," jelasnya.

Iman kembali mengatakan, kita masih menunggu konsepnya dari Disporapar Surabaya misalnya konsep wisata perahu, jadi kita tata sungainya. Begitu juga wisata jalan-jalan di kota tua dengan becak, kita akan atur agar pengunjung nyaman saat naik becak.

Saat ditanya target selesai penataan kota tua Surabaya Utara, Iman mengatakan, pas 10 November mulai bergerak penataannya.

"Membangun suatu area itu kan nggak mudah, semua dilakukan secara bertahap seperti di Jalan Tunjungan itu juga tidak langsung jadi Tunjungan Romansa," pungkas Iman Kristian. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng