Skip to main content

Tak Juga Diberi Kompensasi, Warga Panduk Ancam Gelar Unjuk Rasa

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (18/10/2023), menyusul kompensasi akibat dampak pembangunan apartement yang tak juga tuntas.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, saat RDP pihak pelaksana proyek pembangunan apartement mengaku, sedang menginvetarisir jumlah warga yang terdampak. Terutama rumah retak.

"Kita desak supaya inventarisir oleh pihak yang bertanggung jawab atas berdirinya apartement tersebut segera tuntas. Sehingga kompensasi terhadap warga terdampak segera dieksekusi," tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut menambahkan, dampak akibat pembangunan apartement tersebut, tidak hanya rumah retak. Melainkan pula dampak polusi udara, dan kebisingan.

"Kawasan terdampak di ring 1 sudah diberikan kompensasi. Sedangkan masalahnya warga di ring 2 dan 3 belum menerima kompensasi," jelasnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, kita memberi waktu seminggu untuk dilakukan komunikasi yang intensif antar kedua pihak yang difasilitasi lurah setempat.

"Kita juga meminta kepada PT Tanrise sebagai pengembang apartement supaya turut berperan dalam pemberian kompensasi. Jadi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab PT Wika sebagai pelaksana proyek," terangnya.

Sementara itu Mohammad Badrus, perwakilan warga yang menamakan Tim 7 mengatakan akan melakukan tekanan terhadap PT Wika kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Mereka berjanji 2 sampai 3 minggu memberikan jawaban. Nyatanya 4 minggu setelah pertemuan terakhir dengan pihak kelurahan tidak ada lagi jawaban. Kita bisa demo," ujarnya.

Lebih lanjut Badrus mengatakan, komunikasi sudah berulangkali dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil.

"Kita masih terus berkomunikasi dengan PT Wika dan PT Tanrise selaku pelaksana proyek pembangunan, dan pengembang apartement. Tapi selalu dijawab belum," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni